SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya pemuda asal Wonogiri, Alan Suryawan, 28, dikawal anggota Polres Sukoharjo dalam agenda rekonstruksi di Perumahan Safira Green Forest, Kabupaten Wonogiri, Selasa (11/10/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi penganiayaan pemuda Wonogiri berujung kematian di Perumahan Safira Green Forest dan pinggir Sungai Bengawan Solo di bawah Jembatan Timang, Kabupaten Wonogiri, Selasa (11/10/2022) pukul 09.00-11.30 WIB. Selama rekonstruksi itu, para tersangka memeragakan 39 adegan penganiayaan berujung kematian dengan korban Alan Suryawan, 28, warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri yang terjadi bulan Juli lalu.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, selain dihadiri lima tersangka dan sedikitnya lima saksi, rekonstruksi itu juga dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Sukoharjo. Tujuan digelarnya rekonstruksi untuk memberi gambaran kepada penyidik dan JPU atas rangkaian peristiwa dan keterkaitan antara keterangan saksi dan tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peristiwa pembunuhan Alan yang terangkum dalam 39 adegan dimulai dari rumah salah seorang saksi di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengatakan Alan dinyatakan meninggal dunia di Perumahan Safira Green Forest, yakni akibat pukulan batu herbel dari salah seorang tersangka berinisial BS.

Salah seorang saksi dalam kejadian itu, yakni rekan mendiang Alan berinisial AS. Semula, Alan mendatangi rumah AS dengan maksud ingin bergabung dan berkumpul bersama rekan-rekannya. Saat berkumpul, mereka membeli minuman keras dan menenggaknya di rumah AS. Hal itu terjadi, Sabtu (2/7/2022) malam.

Menjelang larut malam, Alan dan rekan-rekannya berpindah tempat dan menyambangi Perumahan Safira Green Forest yang berlokasi di kompleks Alas Kethu, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri. Di sana, mereka mendatangi konser musik dangdut yang digelar di pelataran rumah salah seorang warga. Diketahui, lokasi di konser musik itulah yang diduga menjadi awal mula rangkaian pembunuhan Alan.

Baca Juga: Mengenal Faris Wibisono, Sang Penjaga Wayang Beber Asal Pracimantoro Wonogiri

“Setelah dipukul, korban [Alan] dibawa oleh tiga orang tersangka ke aliran Sungai Bengawan Solo. Dibawa langsung pada hari yang sama, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari,” tegas Kasatreskrim Polres Sukoharjo itu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Saat digelar konferensi pers atas kasus dugaan pembunuhan Alan pada 7 September 2022, ada tiga tersangka yang ditetapkan Satreskrim Polres Sukoharjo. Ketiganya berinisial MTS, TNC, dan BS.

Seiring berkembangnya penyelidikan, AKP Teguh menyebut telah mendapat dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Alan.

“Dua tersangka lain itu berinisial N dan I. Pegawai koperasi juga. Perannya, mereka berdua ngumpul di sana [Perumahan Safira Green Forest] dan yang ke sini [pinggir aliran Sungai Bengawan Solo] tiga orang,” imbuhnya.

Baca Juga: Lakukan Kombinasi Pertanian! Cara Sukses Jadi Petani Ala Ketua KTNA Wonogiri

Saat rekonstruksi digelar, diketahui tersangka I turut berada di sekitar area rekonstruksi. Namun, perannya digantikan orang lain. AKP Teguh mengonfirmasi penggantian peran tersangka I. Ia menjelaskan, penggantian tersangka dilakukan lantaran tersangka I tak ditahan.

“Tersangka I kooperatif jadi tidak kami lakukan penahanan,” katanya.

Ia menambahkan, kelima tersangka disangkakan Pasal 170 dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang salah satunya mengatur tindak kekerasan yang dilakukan bersama-sama yang menyebabkan kematian. Ia juga mengklaim bahwa telah mengirim berkas tahap I untuk ditindaklanjuti Kejari Sukoharjo.

“Kami menunggu dari kejaksaan apakah ada petunjuk lain agar bisa kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Tiga Oknum Bank Plecit di Wonogiri Kembali Ditahan

Agenda rekonstruksi yang berlangsung di dua tempat di Kabupaten Wonogiri itu mengundang perhatian warga. Keluarga mendiang Alan dan sejumlah tetangganya ikut menonton rekonstruksi. Salah satu di antaranya ialah adik ipar mendiang Alan, yakni Heri.

Ia merupakan perwakilan keluarga yang ikut meminta jasad Alan yang ditemukan membusuk di pinggir sungai di Dusun Grantang, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Ia pula yang ikut meminta Polres Sukoharjo agar mengusut tuntas kasus meninggalnya Alan yang diduga disebabkan oleh penganiayaan.

Setelah adanya tersangka yang ditetapkan dan diproses Polres Sukoharjo, Heri bersyukur lantaran merasa sudah memiliki titik terang dari kejanggalan kematian mendiang kakak iparnya.

“Intinya keluarga sudah punya titik terang karena tersangkanya sudah tertangkap. Selanjutnya, kami serahkan ke penegak hukum agar tersangka mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya