SOLOPOS.COM - Anggota Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekontruksi di RS Yasyfin milik Ponpes Darrusalam Gontor, Rabu (14/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, PONOROGO — Polres Ponorogo menggelar rekontruksi kasus penganiyaan maut di Pondok Modern Darrusalam Gontor Ponorogo, Rabu (14/9/2022). Dalam rekonstruksi itu, ada 50 adegan yang diperagakan.

Dalam penganiayaan itu, santri berinisial AM, 17, meninggal dunia setelah dianiaya oleh santri berinisial MFA, 18, dan IH, 17. Kedua santri tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan maut tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan rekontruksi itu digelar di ruang Ankuperkap (andalan koordinator urusan perlengkapan) lantai 3 gedung 17 Agustus dan di Rumah Sakit Yasyfin milik Pondok Modern Darrusalam Gontor, tepatnya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

”Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari pra rekonstruksi yang kami lakukan pekan lalu,” kata Catur.

Baca Juga: Keluarga Santri AM Minta Pelaku Penganiayaan di Pondok Gontor Dihukum Setimpal

Kapolres menyebut, pihaknya juga menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi tahapan sebelum naik ke meja persidangan. Pada proses itu memperlihatkan runtutan kejadian di lokasi penganiayaan sampai kejadian terakhir di IGD RS Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo.

“Di sini sifatnya melengkapi tahapan tahapan harus kita penuhi. Yang jelas prosesnya biar terang kasusnya,” ungkap Catur.

Catur merasa lega lantaran selama proses rekonstruksi pihak Pondok Modern Darrusalam Gontor juga terbuka dan kooperatif. Sehingga, tidak ada halangan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Penganiayaan Maut di Pondok Gontor, 2 Santri Terancam 15 Tahun Penjara

“Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif,” tandasnya

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan bahwa dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka melakukan adegan sebanyak 50 kali. Yang dimulai dari ruang Ankuperkap hingga dibawanya jenazah korban menuju ruang IGD RS Yasyfin.

“Ada 50 adegan, sama dengan pra rekontruksi, proses rekonstruksi dari awal hingga akhir sekitar 2 jam,” beber Nikolas
Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam proses rekonstruksi tersebut juga ditemukan fakta baru. Yakni, ketika kejadian saat membopong jenazah ternyata empat orang, sedangkan dalam pra rekontruksi hanya tiga orang.

Baca Juga: Alat Kemah Hilang, Jadi Pemicu Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas

“Bahwa saat membopong jenazah ternyata 4 orang, 4 itu 2 korban, 2 kakak kelas [tersangka]. Yang jelas fokus perbuatan pokoknya berkaitan dengan tindak kekerasan berlangsung di lantai 3, gedung 17 Agustus,” tandas Nikolas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya