SOLOPOS.COM - Polisi memasang garis kuning di markas Menwa UNS Solo menyusul kasus kematian salah satu peserta diklat organisasi kemahasiswaan tersebut. Foto diambil Selasa (2/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo berencana menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya salah satu mahasiswa peserta Diklat Menwa (Resimen Mahasiswa) Universitas Sebelas Maret atau UNS, pekan depan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan untuk saat ini proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Penyidik juga berencana menggelar rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kasus meninggalnya mahasiswa tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: LKBH UNS Solo Ajukan Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Kasus Menwa

Belum ada jadwal pasti dari pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan saat diklat Menwa UNS Solo tersebut, namun direncanakan pekan depan. “Ada pun pelaksanaan rekonstruksi dijadwalkan minggu [pekan] depan,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Sedangkan untuk perkembangan penyelidikan, Ade mengatakan tim penyidik telah memanggil dan memeriksa pegawai staf Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS. Pemeriksaan tersebut terkait kegiatan organisasi mahasiswa di kampus UNS.

Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah

Ia menegaskan sejauh ini belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun ia menyebutkan tidak menutup kemungkinan nantinya ada penambahan tersangka jika dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti baru.

“Kami sedang mengembangkan hasil lidik dan sidik setelah ditetapkannya dua tersangka sebelumnya. Kita lihat nanti hasil sidik dan lidiknya. Jika penyidik menemukan kembali minimal dua alat bukti terkait keterlibatan pelaku lain, kami akan kembali lakukan gelar perkara penentuan tersangka,” katanya.

Baca Juga: Misteri Makam Den Bagus Kinthir di Tengah Kampung Tepi Kali Pepe Solo

Sebagaimana diberitakan, mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra meninggal dunia diduga karena tindak kekerasan yang dilakukan seniornya dalam diklat Menwa, Minggu (24/10/2021) malam. Hasil autopsi menyebut Gilang meninggal karena kekerasan tumpul.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada Jumat (5/11/2021) menetapkan dua orang dari panitia diklat sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial FPJ, warga Wonogiri, dan NFM, warga Pati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya