SOLOPOS.COM - Fedrik Adhar Syaripuddin (Instagram @fedrik_adhar)

Solopos.com, JAKARTA -- Gara-gara menuntut terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan hanya 1 tahun penjara, nama Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar Syaripuddin jadi sorotan warganet. Dia beralasan tuntutan ringan itu diberikan karena terdakwa melakukannya tanpa sengaja.

Dengan alasan menyiram tanpa sengaja itu pula, Fedrik menuntut dua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya 1 tahun penjara. Publik mulai melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rekam Jejak Pramono Edhie Wibowo, dari Prajurit Hingga Elite Demokrat

Rekam jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin kembali muncul. Salah satunya karena dia pernah menjadi JPU dalam kasus Ahok.

"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.

KA Tegal Ekspres ke Jakarta Dibuka, Penumpang Wajib Pakai Lengan Panjang

"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.

Di masa lalu, jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin memiliki rekam jejak yang kontroversial. Apa yang pernah ditunjukkannya beberapa waktu yang lalu membuat publik memahami mengapa dia bisa melakukan tindakan kontroversial dalam kasus Novel Baswedan yang disorot publik.

Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Pada 2016. Saat itu, melalui akun Facebook-nya, Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan. Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi.

Ajak Lawan KPK

Aksi kontroversialnya tak berhenti di situ. Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.

Jenderal Pramono Edhie Wibowo Ipar SBY Meninggal Dunia

"Ke mana Century, BLBI, hambalang e ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.

Namun, belakangan diketahui bahwa status tersebut sudah lenyap dari beranda akun Facebooknya.

Tempat Parkir di Sragen Disulap Jadi Laboratorium Rapid Test Covid-19

Selain mencibir kinerja KPK, jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin juga beberapa kali mengunggah kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengunggah ulang status Ustaz Arifin Ilham yang bertagar #belaquran.

Laman website Tirto menulis Fedrik menyebarkan tautan dari situs portalpiyungan.co terkait Aksi Bela Islam III yang berjudul “Doa Dahsyat Ust. Arifin Ilham Minta Diturunkan Hujan Sebagai Tanda Dijabahnya Doa Peserta 212… Dan Hujan pun Turun”.

Akhirnya Yuri Akui Rasio Tes Covid-19 Indonesia Rendah, Jauh dari Malaysia

Padahal, Fedrik Adhar kala itu adalah 1 dari 13 orang jadi jaksa penuntut umum kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya