SOLOPOS.COM - Ilustrasi video mesum. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Sepasang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), tepergok tengah berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Senin (12/9/2022). Tak hanya berbuat mesum, kedua ASN itu juga merekam perbuatannya dengan telepon seluler atau handphone (Hp) masing-masing.

Salah seorang ASN Pemprov Jateng yang tertangkap basah sedang berbuat mesum di mobil itu mengaku merekam perbuatannya itu guna mencari sensasi. Setelah itu, kedua pasangan itu saling tukar video saat berhubungan intim tersebut.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

“Ada sensasinya kalau merekam, lalu saling tukar,” ujar salah satu ASN Jateng itu, GC, kepada wartawan saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

GC ditangkap bersama rekan kerjanya, AR, 26. GC berstatus lelaki lajang. Sedangkan AR mengaku sudah memiliki suami dan seorang anak yang masih berusia dua tahun.

Kedua ASN Pemprov Jateng ini tertangkap basah sedang berbuat mesum di mobil di kawasan Pantai Marina Semarang oleh aparat Polrestabes Semarang dari Tim Elang Hebat Kota Semarang (Tebas). Keduanya pun langsung digiring ke Mapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: ASN Jateng Mesum di Mobil Ternyata Sudah Punya Suami

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengaku awalnya Tebas Polrestabes Semarang curiga melihat sebuah mobil berwarna putih terparkir di kawasan Pantai Marina. Setelah didatangi ternyata ada sepasang pria dan laki-laki yang tengah berbuat mesum di dalam mobil.

“Saat diperiksa, di dalam mobil, keduanya dalam keadaan setengah telanjang. Keduanya juga mengaku sudah sering melakukan perbuatan mesum dan merekamnya,” ungkap Irwan.

Atas pebuatannya itu, ASN Pemprov Jateng yang berbuat mesum dan merekam aksi di dalam mobil itu pun dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. Keduanya pun terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya