Solopos.com, JAKARTA–Sektor properti kembali menghadapi ancaman penurunan kinerja akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%.
Diketahui, suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5% dan suku bunga lending facility naik menjadi 5%.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pada Agustus lalu, suku bunga BI naik untuk kali pertama sejak November 2018.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Gani melihat lonjakan tersebut akan berdampak tetapi belum menjadi kekhawatiran besar bagi pengembang di tahun ini.
“Kenaikan suku bunga ini tidak langsung menyebabkan kenaikan bunga KPR, perlu waktu sekitar 6 bulan. Keliatannya dampaknya terasa mungkin di awal tahun depan. Jadi, tahun ini masih aman,” kata Hari saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: REI Klaim Pengembang Besar Siap Garap Proyek IKN
Hari menambahkan, saat ini yang paling dikhawatirkan untuk sektor properti terjadinya resesi di tahun depan.
Berdasarkan paparan APBN Kita oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ancaman resesi ekonomi semakin kuat akibat pergolakan ekonomi global yang terjadi.
Isu mengenai Rusia dan Eropa terkait energi membawa sentimen untuk gas, minyak hingga batu bara. Hal ini juga berdampak pada komoditas lain yang ikut berfluktuasi.
“Berarti ekonomi growth mungkin akan terkoreksi karena kita berpengaruh terhadap ekonomi growth secara nasional, meskipun sebenarnya Indonesia selama ini terbantu dengan konsumsi rumah tangga yang besar kemudian ekspor tambang dan komoditas,” jelas Hari.
Di sisi lain, dia melihat sektor properti tahun ini terus tumbuh positif dan tidak akan mengalami kemunduran. Pasalnya, market di pasar properti ini beragam.
Baca Juga: JK Sebut Pembangunan IKN ke Depan Bakal Bermasalah
Hari menjelaskan ada dua konsumen yang mendominasi pasar selama ini yaitu end user dan market investor.
Menurut dia, pertumbuhan properti akan terdorong oleh keduanya karena properti merupakan salah satu aset instrumen yang terbaik.
Melihat kondisi ekonomi yang tidak pasti, para pengembang juga beberapa waktu ke belakang ini terbantu dengan kebijakan PPN DTP yang akan berakhir di September ini.
“Kalau itu diperpanjang buat kita aman, jadi kita tidak perlu menaikan harga. Tetapi kalau PPN DTP dihapus, buat kita agak berat untuk properti komersial, karena selama ini PPN DTP itu sangat membantu sekali,” jelas dia.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul REI: Sektor Properti Akan Kena Dampak Lonjakan Suku Bunga BI Tahun Depan