SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Andre Taulany tengah ditimpa masalah yang cukup sensitif. Dia dihujat karena dianggap menghina ulama terkenal, Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad. Masalah tersebut memang telah selesai. Dia sudah meminta maaf kepada Ustaz Adi Hidayat secara langsung.

Namun, bukan berarti masalah yang dihadapi Andre Taulany berakhir. Belum lama ini, dia dianggap telah menghina Nabi Muhammad. Hal itu terjadi akibat guyonannya tentang tubuh Rasulullah. Tak mau larut dalam masalah, Andre Taulany mengunjungi sejumlah ulama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mantan vokalis grup musik Stinky itu bertandang ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf. Setelah permohonan maafnya diterima, Andre Taulany bertandang ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (8/5/2019).

Dikabarkan laman resmi NU, kehadiran Andre Taulany diterima langsung Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj. Dalam pertemuan tersebut, Andre Taulany menyampaikan permohonan maaf atas candaan yang dilakukan di program TV tentang Nabi Muhammad.

KH. Said Aqil Siroj tidak mempermasalahkan guyonan Andre Taulany. Jadi, menurutnya Andre Taulany tidak perlu minta maaf, kecuali kepada Allah. Dalam kesempatan itu, Andre Taulany mendapat beragam nasihat yang membuatnya sangat senang.

“Saya mendapatkan ilmu serta masukan yang luar biasa bermanfaat. Saya dikasih tasbih. Alhamdulillah senang banget,” kata Andre Taulany.

Di tengah masalah yang bergulir, Andre Taulany tak terlihat dalam program TV yang biasa dibawakannya. Kabarnya, Andre Taulany sengaja diistirahatkan agar dapat menyelesaikan masalah yang membelitnya. Seperti diketahui, Andre Taulany dilaporkan oleh PA 212 ke Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya