SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO – Laporan terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan United Nations Programme on HIV and AIDS (UNAIDS) mengungkapkan upaya untuk mengakhiri perawatan atau rehabilitasi wajib bagi konsumen narkoba di Asia Timur dan Asia Tenggara telah terhenti.

Rehabilitasi pengguna narkoba secara sukarela jauh lebih efektif untuk menyembuhkan mereka dan mengembalikan mereka ke masyarakat normal dibanding rehabilitasi yang dilakukan dengan paksa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

UNODC dan UNAIDS menyarankan pemerintah negara-negara di dunia memprioritaskan rehabilitasi pengguna narkoba secara sukarela. UU No. 35/2009 tentang Narkotika memprioritaskan rehabilitasi sukarela yang lebih merangsang pengguna narkotika dan keluarganya untuk memberikan laporan.

Dirangkum dari berbagai sumber, kendati rehabilitasi sukarela dinilai lebih efektif, implementasinya menemui banyak kesulitan, mulai dari masalah institusional hingga eksekusi. Ide rehabilitasi sukarela baik dan berpotensi menghentikan secara maksimal pengguna narkotika.

Penangkapan figur publik oleh polisi karena menggunakan narkoba adalah bagian dari praktik pendekatan hukum dalam pengendalian narkoba. Praktik demikian seharusnya diikuti kesukarelaan pencandu narkoba mengikuti rehabilitasi tanpa pemidanaan, khususnya yang hanya menjadi pengguna dan bukan pengedar. Selengkapnya bisa dibaca di sini: Rehabilitasi Pencandu Narkoba Lebih Efektif Secara Sukarela

Sebelum pandemi melanda, angka putus kuliah di Indonesia tergolong tinggi. Datangnya pandemi menambah angka putus kuliah di Tanah Air.

Perguruan tinggi merupakan sarana pendidikan yang bertujuan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan siap menghadapi tantangan dalam dunia industri.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) mencatat pertumbuhan pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat. Saat ini perguruan tinggi di Indonesia berjumlah 4.593, terdapat penurunan sebesar 0,01 persen dari tahun sebelumnya dikarenakan proses peningkatan kualitas perguruan tinggi.

Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang luas dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 270,20 juta jiwa. Penduduk Indonesia tinggal di berbagai provinsi sehingga membuat perguruan tinggi tersebar merata.

Tiap provinsi memiliki jumlah luas dan tingkat kepadatan penduduk yang berbeda. Dari 4.593 perguruan tinggi, terdapat 122 perguruan tinggi negeri (PTN), 3.044 perguruan tinggi swasta (PTS), 187 perguruan tinggi kementerian/lembaga lain (PTK/L), dan 1.240 perguruan tinggi agama (PTA). Selengkapnya bisa dibaca di sini: Angka Putus Kuliah Masih Tinggi, Alasan Bantuan UKT Perlu Dilanjutkan

Kanal Espos Plus selalu menyajikan konten-konten premium yang berbasis jurnalisme berkedalaman serta menyajikan sudut pandang tajam dan menarik dengan pembahasan komprehensif yang kaya data. Membaca konten premium di kanal ini akan memperkaya perspektif, mempermudan memahami duduk perkara, dan mendapatkan data dan informasi yang utuh. Silakan mengakses dan menikmati…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya