SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Rehabilitasi narkoba di DIY akan dipusatkan di Lapas Narkotika Pakem Sleman.

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga pemasyarakatan (lapas) narkotika Pakem Sleman kelas II A disiapkan menjadi pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Persiapan ini menindaklanjuti kesepakatan antara Kemenkumham dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa pecandu narkoba yang ditahan di lapas maupun rutan akan menjalani
rehabilitasi.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Kami masih menunggu peraturan teknisnya termasuk mengenai waktu pelaksanaan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Endang Sudirman dihubungi, Rabu (10/2/2015).

Sesuai hasil rapat bersama pemerintah pusat disepakati pula tahanan yang berstatus sebagai pengedar maupun bandar, akan dipindahkan ke lapas khusus. Namun sejauh ini belum ada keputusan mengenai lokasi lapas khusus itu.

Endang menjelaskan pemisahan ini dimaksudkan agar selama proses penyembuhan, pecandu tidak mendapat pengaruh negatif. Kemungkinan terburuk jika dicampur dengan pengedar maupun bandar, setelah keluar dari tahanan, pecandu akan justru akan semakin terjerumus dalam peredaran barang haram tersebut.

Dari data yang dimiliki Kanwil Kemenkumham saat ini ada sekitar 200 warga binaan yang menghuni Lapas Pakem. Mereka terdiri atas pengguna, pengedar, dan bandar narkoba yang tertangkap di wilayah hukum DIY.

Terpisah, Kepala BNN Provinsi DIY, Budi Harso menjelaskan program rehabilitasi di dalam lingkungan lapas akan diadakan secara gratis. Seluruh anggaran akan ditanggung oleh negara.

“Pembebasan dari biaya itu sudah jadi kesepakatan dalam rakornas, dan berlaku nasional. Program akan dimulai tahun ini,” tutur Budi.

Dalam pelaksanaannya, pihak BNN DIY akan bekerjasama dengan rumah sakit di daerah setempat. Pada 2015 ini ditargetkan sebanyak 100.000 pengguna narkoba mengikuti rehabilitasi, dan tahun berikutnya ditingkatkan jadi empat kali lipat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya