SOLOPOS.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi pengasuh Ponpes Bahrul Maqfiroh Kyai Haji Lukman Al Karim (kanan) melihat kamar panti rehabilitasi narkoba di Pondok Pesantren Bahrul Maqfiroh, Merjosari, Malang, Jumat (8/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)

Rehabilitasi narkoba dilakukan Kemensos dengan melibatkan pondok pesantren.

Madiunpos.com, MALANG — Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan rehabilitasi atas 200.000 korban narkoba pada tahun 2016 ini. Hal itu diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di sela-sela Peresmian Intitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia dan Pusat Informasi dan Edukasi Nafsa di Malang, Jumat (8/1/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut, Khofifah mengungkapkan kenyataan dukungan APBN 2016 untuk program rehabilitasi korban narkoba hanya cukup untuk 15.000 orang. Itupun, sebagian besar alokasi dana justru berada pada Badan Narkotika Nasional dan sebagian lainnya di Kementerian Kesehatan. “Tapi terus komunikasikan masalah anggaran agar cakupannya lebih banyak,” katanya.

Tahun 2015 lalu, target pemerintah dalam merehabilitasi korban sebanyak 100.000 orang. Rehabilitasi oleh Kemensos lewat IPWL mencakup 21.000 orang dengan 15.000 orang di antara mereka direhabilitasi secara aktif di panti, sedangkan sisanya lewat program jangkauan atau korban tidak menginap di panti.

Berdasarkan catatan Kemensos, jumlah IPWL saat ini mencapai 118 unit. Pada Januari 2016 ini akan ada tambahan lagi empat unit gedung baru sehingga totalnya menjadi 122 unit.

Program Jangkauan
Khofifah dalam kesempatan itu mengemukakan pula perlunya digalakkan program jangkauan. Program jangkauan, yakni layanan rehabilitasi narkoba tanpa harus menginap di panti perlu digalakkan.

Hal itu diperlukan karena tidak semua keluarga senang dan mau anggota keluarga mereka yang merupakan korban narkoba dirawat dengan cara menginap di panti. Mereka lebih senang perawatan kerabat yang merupakan korban narkoba lewat program jangkauan, tidak perlu menginap. Mereka yang perlu diberikan fasilitas seperti itu seperti kalangan pelajar, mahasiswa, dan profesional.

Sekjen DPP Partai Amanat Nasional Edi Suparno yang juga Pembina Yayasan Bahrul Maghfiro mengatakan pengguna sangat mengkhawatirkan karena jumlahnya terus bertambah. Selain itu, rentang umur penggunanya juga makin melebar.

Tahun 2014, pengguna narkobra sekitar 3,9 juta-4,1 juta orang, namun pada 2015 meningkat menjadi 5,8 juta orang. Mereka termasuk current user atau pengguna lebih dari setahun.

Mulai 10 Tahun
Umur pengguna juga melebar. Jika sebelumnya pengguna narkoba berumur 15 tahun-50 tahun, namun kini melebar menjadi 10 tahun-59 tahun. Dengan demikian dari anak SD sampai kakek-nenek ada yang mengkonsumsi narkoba.

Mensos mengingatkan, Jatim perlu diwapadai karena pengguna narkoba merupakan ke dua terbesar secara nasional. Korban HIV/AIDS juga terbesar ke dua secara nasional.

Bahkan penderita AIDS, terbanyak secara nasional. “Padahal inkubasi AIDS cukup lama, yakni 15 tahun. Artinya masalah tersebut sebenarnya terjadi sejak lama,” ujarnya.

Karena itulah, dia minta, tokoh-tokoh agama ikut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya penggunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Jangkauannya agar diperluas sehingga korban tidak terus berjatuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya