SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Razia Sukoharjo, polisi menangkap 15 pasangan tak resmi saat menggelar operasi pekat menjelang Ramadan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 15 pasangan tak resmi terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di empat hotel wilayah Sukoharjo, Rabu (24/5/2017) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Operasi pekat dilaksanakan tim gabungan menjelang Ramadan di sejumlah hotel di Kartasura, Gatak, Grogol, dan Sukoharjo Kota. Tim gabungan berasal dari Polres Sukoharjo, Kodim 0726/Sukoharjo, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.

Anggota tim gabungan dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka menyebar dan menyisir sejumlah hotel kelas melati yang diduga sering menjadi tempat berbuat mesum pada malam hari.

Anggota tim gabungan kali pertama mendatangi Hotel Kendedes Sukoharjo Kota. Petugas menyisir satu per satu kamar di hotel itu. Hasilnya, petugas mendapati tujuh pasangan tak resmi berada di dalam kamar hotel.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat ihwal tindak asusila di sejumlah hotel kelas melati. Kami ingin menindaklanjuti laporan masyarakat menjelang Ramadan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (25/5/2017).

Selanjutnya, sebagian anggota tim gabungan mendatangi Hotel Amanda di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol. Satu pasangan di dalam kamar hotel ditangkap lantaran tak dapat menunjukkan buku nikah.

Sebagian anggota tim gabungan lainnya bergerak ke sejumlah hotel kelas melati di Kartasura dan Gatak. Anggota tim gabungan menyisir setiap kamar di Hotel Setyorini, Kartasura. Empat pasangan tak resmi langsung digiring petugas ke dalam truk.

“Di Hotel Kendedes, Sanggung, Gatak, ada tiga pasangan tak resmi yang terjaring operasi. Jumlah total pasangan tak resmi yang ditangkap sebanyak 15 pasangan,” ujar dia.

Petugas lantas mendata identitas diri masing-masing pasangan sekaligus pembinaan. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan mereka. Apabila diulangi lagi maka mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Setiap pasangan tak resmi juga wajib lapor ke Kantor Satpol PP Sukoharjo dua kali dalam sepekan. Lebih jauh, Wardino menambahkan petugas Satpol PP bersama aparat kepolisian bakal menggiatkan patroli keliling selama Ramadan.

“Patroli rutin bakal ditingkatkan selama Bulan Puasa. Kami tak ingin ada laporan masyarakat yang resah karena tindak asusila selama Bulan Puasa.”

Sementara itu, seorang warga Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Ahmad, mengatakan semestinya operasi pekat tak hanya menyasar hotel kelas melati namun tempat-tempat hiburan di kawasan Solo Baru. Tak menutup kemungkinan tempat hiburan menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang meresahkan warga setempat.

Biasanya, tindak kriminalitas dipicu pesta miras berujung perkelahian atau keributan. “Polisi harus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan seperti karaoke atau diskotik. Apalagi beberapa hari lagi sudah memasuki Bulan Puasa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya