SOLOPOS.COM - PSK dan lelaki hidung belang di Gunung Kemukus dikumpulkan di Kantor Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Rabu (21/2/2018) dini hari. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Razia Sragen digelar oleh tim gabungan menyasar ke Gunung Kemukus.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 14 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) bersama enam lelaki hidung belang terjaring razia di kawasan Gunung Kemukus Sumberlawang, Sragen, Rabu (21/2/2018) dini hari. Mereka dibawa ke panti sosial Solo untuk rehabilitasi.  PSK yang masih berusia 18 tahun menangis histeris saat berpamitan dengan pacarnya

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Operasi penyakit masyarakat (pekat) di Gunung Kemukus itu digelar tim gabungan Pemkab Sragen, TNI, dan Polri. Belasan perempuan itu dibawa ke panti sosial Solo untuk proses rehabilitasi selama enam bulan.

Belasan perempuan dari Gunung Kemukus itu diangkut dengan menggunakan truk milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen dan didampingi oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Sragen pada hari itu juga.

Sebelumnya, mereka dikumpulkan di Kantor Kecamatan Sumberlawang. Identitas mereka dicatat oleh Dinsos berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan identitas lainnya.

Baca:
Misteri Gunung Kemukus
Pangeran Samodro & Kemukus
Prostitusi Kemukus
Dalam Gelap Mereka Memadu Kasih

Wajah-wajah mereka juga didokumentasikan oleh petugas Dinsos. “Mereka ini pendatang semua dan wajah-wajah baru. Walau pun ada wajah-wajah lama,” ujar Bayan Gunungsari, Ariyadi, saat berbincang dengan Solopos.com di sela-sela pendataan itu.

Satu per satu mereka diminta masuk ke truk. Ada seorang perempuan muda yang masih menangis di Kantor Kecamatan Sumberlawang. Suaranya terdengar sampai halaman kantor. Tangisan itu ternyata datang dari N, 18, perempuan muda yang mengaku asal Solo.

Ia takut karena baru kali pertama terjaring razia. Ia sempat berpamitan kepada pacarnya. “Mereka memang dibawa ke panti rehabilitasi di Solo supaya ada efek jera,” ujar Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Tuna Susila, dan Korban Napza Dinsos Sragen Ine Marliah.

Koordinator Tim Gabungan Operasi Pekat, Dedy Endriyatno, menyampaikan operasi pekat di Kemukus ini dilakukan sebagai respons atas masukan dan keluhan masyarakat terkait dengan masih merebaknya praktik pekat.

Karaoke Tak Berizin

Targetnya, sebut dia, ada karaoke tak berizin, minuman keras, dan PSK. Selama operasi berlangsung, kata dia, tim gabungan mendapatkan PSK, botol minuman keras, dan peralatan karaoke.

“Ada 14 PSK yang terjaring. Mereka dikirim ke panti sosial di Solo. Untuk miras nanti dimusnahkan setelah penyidikan selesai. Peralatan karaoke yang disita juga disidik karena diduga melanggar Perda Izin Usaha,” ujarnya.

Dedy menyebut tempat karaoke yang tak berizin itu ada 33 lokasi. Dia mengakui dengan personel yang terbatas tidak bisa menertibkan semua. Dia berkeyakinan jumlahnya bisa lebih dari 33 lokasi itu.

Dia tak berhenti pada penertiban pekat tetapi tiga bulan ke depan ada penertiban lebih lanjut, terutama pada tempat usaha tak berizin dan bangunan liar di sabuk hijau WKO.

“Sebulan ke depan hunian liar di sabuk hijau bisa dibersihkan sesuai kepemilikannya. Indikasi bocor pada operasi ini belum jelas tetapi saat kami datang semua rumah tutup semua. Ada yang didobrak tim dan didalamnya ditemukan ada praktik karaoke tak berizin, miras, dan pasangan tidak resmi. Terkait dengan keterlibatan aparat lain masih diselidiki. Harapannya Kemukus ini bisa dikembangkan sebagai wisata keluarga,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya