SOLOPOS.COM - Kanitreskrim Polsek Pasar Laweyan AKP Sajimin (kanan) memintai keterangan lima pelaku yang terjaring operasi pekat di Mapolsek, Kamis (18/5/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Razia Solo, aparat Polsek Laweyan menangkap empat pemabuk dan seorang penjual miras.

Solopos.com, SOLO — Polsek Laweyan, Solo, menangkap empat orang yang tengah mabuk di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari, Kelurahan Sriwedari, Laweyan, Rabu (17/5/2017). Selain itu, polisi juga menangkap seorang perempuan penjual minuman keras (miras).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keempat orang pemabuk tersebut yakni Rudya Hartana, 48, warga Karangasem, Laweyan; Sardi, 39, warga Joyotakan, Seregan; Ellean Rizqi Suryanto, 35, warga Panularan, Laweyan; dan Agus Supriyanto, 31, warga Sriwedari, Laweyan. Kapolsek Laweyan Kompol Santoso mengatakan keempat orang tersebut ditangkap berdasarkan laporan warga pada pukul 22.30 WIB.

Polisi langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pesta miras di kawasan THR Sriwedari. “Kami langsung mengelar razia pekat [penyakit masyarakat] di wilayah Laweyan dengan sasaran THR Sriwedari. Hasilnya empat orang ditangkap dalam kondisi teler akibat pengaruh miras jenis ciu,” ujar Santoso kepada wartawan di Mapolsek, Kamis (18/5/2017).

Santoso mengatakan polisi langsung membawa mereka untuk dimintai keterangan. Barang bukti yang disita berupa 12 liter ciu dikemas botol air mineral, dua gitar, sepeda motor Suzuki Satria F50 tanpa pelat nomor, dan surat kendaraan, dan sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa disertai surat kendaraan.

“Kami mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap Lilik Nurhayati, 27, penjual miras ciu di wilayah Tipes, Serengan. Barang bukti diamankan berupa enam liter ciu,” kata dia.

Ia menambahkann pelaku langsung dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis siang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Polsek Laweyan menjelang Ramadan akan gencar melakukan razia pekat.

Penjual miras, Lilik Nurhayati, mengatakan baru sebelun menjual miras untuk mencukupi kebutuhan hidup. Miras dibeli dari orang di Bekonang, Mojolaban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya