SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Sukoharjo saat mengamankan pelanggar protokol kesehatan di kawasan Alun-alun Satya Negara pada Rabu (14/10/2020) malam. (Istimewa/Satpol PP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tim gabungan Pemkab Sukoharjo bersama TNI/Polri intensif melaksanakan razia penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Jamu.

Kali ini tim gabungan mulai menyasar pusat-pusat keramaian kota, tempat nongkrong hingga pedagang kaki lima (PKL).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Wardino mengatakan giat operasi protokol kesehatan mulai dilakukan ke tempat usaha dan keramaian publik sejak pekan ini. Salah satunya razia protokol kesehatan di seputaran kawasan Alun-alun Satya Negara Sukoharjo.

Petugas menyisir tempat nongkrong di kawasan Alun-alun dan menemukan beberapa warga tak menggunakan masker serta berkerumun dan tidak menjaga jarak. Pelanggar tersebut didominasi anak-anak baru gede alias ABG.

Hotel Berbintang di Jateng Emoh Dipakai Karantina Pasien Covid-19, Ini Alasannya

"Petugas mendata yang sebagian besar adalah pelajar dan ABG. Mereka kami minta mereka pulang untuk tidak berkerumun dan menggunakan masker," kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com di Sukoharjo pada Kamis (15/10/2020).

Kemudian petugas menyisir tempat usaha warung makan atau lapak pedagang kaki lima (PKL). Dari hasil penyisiran masih ditemukan warga yang tidak memakai masker seusai makan dan merokok. Mereka bahkan terlihat asyik mengobrol tanpa menggunakan masker.

"Alasannya selesai makan dan rokok. Jadi pada lupa pakai masker," katanya.

Petugas langsung memberikan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker. Apalagi saat mengobrol dengan keluarga maupun teman seusai makan. Padahal masker tersebut harus digunakan saat mengobrol untuk melindungi diri dari kemungkinan tertular virus corona.

Kurva Covid-19 Tinggi, Sekolah di Sukoharjo Belum Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Secara keseluruhan dalam razia di Sukoharjo tersebut petugas menemukan 35 pelanggar protokol kesehatan. Selain dilakukan pendataan, para pelanggar juga menerima pembinaan sosialiasi tentang protokol kesehatan.

"Masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan terutama saat di warung makan," katanya.

Usaha Kuliner

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan sasaran operasi protokol kesehatan ke tempat usaha kuliner dilakukan seiring munculnya klaster rumah makan di wilayah Kartasura belum lama ini.

Razia protokol kesehatan di Sukoharjo dilakukan dengan mengecek sarana dan prasarana tempat cuci tangan, kondisi tempat duduk warung makan hingga penggunaan masker baik pemilik maupun para karyawannya. Menurut dia, pemilik dan karyawan wajib menggunakan masker selama melayani pembeli.

Positif Covid-19, Nenek 100 Tahun: Saya Enggak Takut Mati

"Kami cek bagaimana pengaturan meja makan dan tempat duduknya. Apakah ada menjaga jarak atau umpel-umpelan," katanya.

Dia mengatakan akan semakin mengintensifkan giat penegakan hukum protokol kesehatan di tempat usaha dan pusat keramaian. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Sukoharjo. Sebab kasus Corona di Sukoharjo belum menunjukkan tren menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya