SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Selasa (16/12/2014) pagi.

Kepala Satpol PP Sragen, Sri Yatmoko, mengatakan patroli yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Bumi Sukowati itu dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan para PNS.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebenarnya ini patroli rutin kami, bukan operasi gabungan. Saat patrol hari ini, kami mendapati sejumlah tujuh PNS yang keluar kantor atau sekolah saat jam kerja. Ya, sebagian besar PNS yang terjading adalah guru sekolah,” kata Sri saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa.

Sri menyampaikan ketujuh PNS guru tersebut ditemui di Pasar Kota Sragen dan Pasar Bunder, Sragen.

“Saat kami temui, semua [PNS] beralasan karena sedang jam bebas atau jam kosong setelah UAS selesai. Mereka memanfaatkan waktu kosong itu untuk belanja atau jalan-jalan. Keterangan mereka cenderung sama, yakni karena jam kosong. Padahal tentu hal itu tidak diperkenankan, karena masih pada jam kerja,” ujar Sri.

Senada dengan Sri, Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto, menjelaskan selain pendataan dan pembinaan, lanjut dia, sanksi tegas juga disiapkan Satpol PP kepada PNS yang melanggar aturan jam kerja.

Menurut Sukamto, sejak Januari hingga pertengahan Desember ini, sedikitnya sudah ada 27 PNS yang terjaring razia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya