SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Solopos.com, SLEMAN — Petugas kepolisian menangkap seorang warga yang menjual minuman keras jenis ciu di Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, DI Yogyakarta. Warga berinisial FER itu mendapatkan miras tersebut dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengan, dan kemudian akan dijual kembali.

Polisi Sleman menggiatkan lagi operasi peredaran miras setelah beberapa hari lalu ada kejadian tiga orang meninggal dunia di Berbah, Sleman, setelah menenggak minuman keras oplosan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Berbah, AKP Parliska Febrihanoto, mengatakan pihaknya menyita puluhan botol miras berjenis ciu dari tangan FER, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB dalam operasi peredaran miras.

Ekspedisi Mudik 2024

“Operasi pekat miras bertujuan untuk cipta kondisi dengan adanya kejadian kemarin tiga orang meninggal dunia di Jogotirto [Berbah, Sleman] setelah minum miras oplosan,” ujarnya, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: 3 Warga Sleman Tewas Tenggak Miras, Pembuatnya Ditetapkan Tersangka

Adapun rincian miras yang disita meliputi 70 botol ciu ukuran 1500 mililiter (ml) dan 10 botol ciu ukuran 500 ml. Ciu tersebut terdiri dari berbagai rasa seperti leci, gedang klutuk, melon dan sari vodka. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati miras-miras tersebut dibeli pelaku dari Bekonang, Sukoharjo.

Miras-miras ini rencananya akan dijual kembali oleh pelaku untuk pembeli di sekitar rumahnya. Atas perbuatannya, FER disangkakan Pasal 204 ayat 1 KUHP subsider Pasal 135 jo Pasal 71 ayat 2 UU RI No.18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Didatangkan dari Bekonang, Puluhan Botol Ciu Disita dari Rumah Warga Berbah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya