SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Razia pekat Klaten digelar Rabu (8/4/2015) malam. 2 Wanita PSK terjaring razia itu.

Solopos.com, KLATEN – Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian Klaten,  Rabu (8/4/2015) malam. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan , operasi digelar mulai pukul 20.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah lokasi seperti Sub Terminal Penggung, kluwihan (tempat yang biasa digunakan untuk berkencan di sekitar Alun-alun Klaten), Pasar Wedi, Pasar Prambanan, serta kawasan Taman Candi Prambanan.

Saat mendatangi kluwihan, petugas berhasil menangkap dua PSK yang ternyata berusia lebih dari 50 tahun.

Saat penyisiran di kawasan Taman Candi Prambanan, petugas mendapati gadis remaja bersama seorang lelaki. Setelah diberikan pembinaan, pasangan itu kemudian diperbolehkan pulang.

Plt. Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan operasi digelar mengacu pada Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran. Lokasi yang disasar yakni tempat-tempat yang kerap digunakan mangkal para PSK.

“Banyak aduan yang masuk kepada kami seperti di kluwihan itu sebelumnya pernah kami razia ada tiga PSK. Sekarang dirazia lagi ditangkap dua PSK. Jadi, tempat itu positif menjadi tempat mangkal,” kata dia saat ditemui seusai razia.

Salah satu PSK, Nur, 53, mengaku kerap mangkal di kluwihan.

“Saya terpaksa karena membutuhkan uang Rp5 juta untuk biaya membagi sertifikat tanah. Kalau tertangkap baru satu kali ini. Sudah kapok, tidak lagi bekerja seperti itu [PSK],” tutur dia.

Lain halnya dengan Sus, 51, PSK lain yang tertangkap dalam operasi tersebut. Dia beralasan memilih menjadi PSK demi memenuhi kebutuhan hidup.

Saat menunggu pemeriksaan oleh petugas, Sus disusul putra keduanya yang baru duduk di bangku kelas II SMP.

“Anak tidak tahu kalau saya bekerja seperti ini,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya