SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Razia pekat Karanganyar, polisi mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis.

Solopos.com, KARANGANYAR–Anggota Satuan Sabhara Polres Karanganyar mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis saat menggelar operasi penyakit masyarakat di Karangpandan, Senin (6/6/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sasaran mereka sejumlah penginapan terindikasi sering menjadi tempat melakukan tindakan asusila oleh pasangan tidak resmi. Operasi di salah satu penginapan di Karangpandan tidak membuahkan hasil. Penginapan itu tutup pada hari pertama puasa Ramadan.

Ekspedisi Mudik 2024

Operasi bergeser ke lokasi lain di belakang Pasar Karangpandan. Hasilnya nihil karena sejumlah warung tutup. Anggota tidak kehabisan akal. Mereka berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dari salah satu rumah di Karangpandan Lor RT 005/RW 014, Karangpandan.

Rumah milik Hartini menyimpan ratusan botol miras, seperti ciu, bir bintang, anker, anggur kolesom, vodka, mansion, dan lain-lain. Anggota menemukan miras disimpan di kardus dan diletakkan di lemari, kamar, dan dapur. Anggota menduga masih ada miras lain yang disimpan di dalam rumah, tetapi Hartini berulangkali mengatakan tidak menyimpan botol miras lainnya.

“Enggak ada Pak. Hanya itu. Sudah habis. Pekan ini belum dipasok. Pasoknya satu pekan sekali,” kata Hartini saat ditanyai salah satu anggota Sabhara Polres Karanganyar tentang ciu miliknya.

Namun, anggota kembali menemukan belasan botol air mineral ukuran satu liter berisi ciu. Ciu ditemukan di salah satu almari di dapur. Tidak berhenti sampai di situ, anggota masih menemukan minuman keras disimpan di kios yang berjarak 500 meter dari rumahnya.

Kios berukuran 3 meter x 3 meter berada di tepi jalan di dekat Pasar Karangpandan itu ternyata menjual miras. Hartini melayani pembeli di rumahnya pada pagi hingga sore hari lantas warung buka pada sore hingga malam hari.

Kasat Sabhara Polres Karanganyar, AKP Mardiyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, menyampaikan operasi pekat itu sudah dilaksanakan rutin sejak satu pekan lalu. “Operasi pekat menyongsong Ramadan dan Idul Fitri. Penjual miras ini susah ditembus. Dia hanya menjual kepada orang-orang tertentu. Ada informasi lalu ditindaklanjuti dan berhasil menemukan ratusan botol miras,” kata Mardiyanto saat berbincang dengan wartawan seusai operasi.

Hartini akan dijerat menggunakan pasal tindak pidana ringan atau tipiring. Menurut dia, Hartini sudah pernah terjaring operasi pekat beberapa tahun lalu.
“Mudahan membuat jera kepada yang bersangkutan. Kami masih melakukan pendalaman siapa pemasok. Belum bisa memberikan informasi lebih banyak.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya