SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Klaten menggiring PSK yang dirazia di kompleks Pasar Krumpyung, Kecamatan Cawas, Rabu (1/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Petugas Satpol PP Klaten menggiring PSK yang dirazia di kompleks Pasar Krumpyung, Kecamatan Cawas, Rabu (1/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN — Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten hanya mampu menjaring dua pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di lima lokasi berbeda, Rabu (1/5/2013).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Lima lokasi yang dirazia tersebut adalah bekas lokalisasi Baben (Kecamatan Klaten Tengah), Pasar Krumpyung (Kecamatan Cawas), simpang empat Segayor (Kecamatan Delanggu) dan kawasan Penggung (Kecamatan Ceper). Bekas lokalisasi Baben menjadi tempat pertama yang disisir puluhan anggota Satpol PP.

Akan tetapi, usaha personel Satpol PP tidak membuahkan hasil. Penyisiran dilanjutkan di kawasan Pasar Krumpyung. Begitu petugas Satpol PP tiba di lokasi, terdapat dua PSK yang berlarian. Tak mau kecolongan, Satpol PP mengejar kedua perempuan tersebut. Akan tetapi, keduanya berhasil menyelinap ke rumah-rumah warga sekitar.

Terdapat dua PSK yang tak sempat melarikan diri. Kedua berhasil ditangkap Satpol PP setelah kedapatan bersembunyi di salah satu ruang di sudut pasar tradisional itu.

“Di pasar ini, kalangan PSK itu membaur bersama pedagang dan warga sekitar. Mereka juga sudah memahami tiap sudut jalan untuk bersembunyi. Kendati sudah dikejar, kami tak bisa menemukannya,” papar Kabid Penegakan Perda, Satpol PP, Rinto Padmono, saat ditemui wartawan di kompleks Pasar Krumpyung.

Setelah dari Pasar Krumpyung, razia dilanjutkan ke kawasan simpang empat Segayor. Di tempat itu, Satpol PP memergoki pasangan pria dan wanita setengah baya. Akan tetapi, Satpol PP melepaskan pasangan itu setelah keduanya mengaku hanya menunggu teman untuk takziah.

Razia dilanjutkan di dua hotel berbeda di kawasan Delanggu dan Penggung. Akan tetapi, Satpol PP tak berhasil menemukan pasangan tak resmi yang kedapatan ngamar di hotel tersebut. Masih penasaran dengan hasil razia, Satpol PP kembali mendatangi bekas lokalisasi Baben. Sama hanya dengan usaha pertama, usaha kedua juga tak membuahkan hasil.

Dua PSK hasil razia lalu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata. Selanjutnya keduanya diserahkan ke sebuah panti rehabilitasi sosial di Solo.

“Mereka akan dibina di panti selama tiga hingga enam bulan. Selama di dalam panti, mereka akan diberi pelatihan keterampilan. Setelah keluar nanti, mereka akan diberi modal usaha supaya bisa kembali ke jalan yang benar,” papar Kepala Satpol PP Klaten, Bambang Giyanto.

Giyanto mengakui hasil razia kali ini memang tidak sebanyak sebelumnya. Kendati demikian, dia menganggap razia yang digelar selama ini sudah berhasil untuk menekan jumlah penyakit masyarakat.

“Kalau hasil razia minim itu menunjukkan bahwa razia selama ini berhasil. Mereka mungkin masih takut dan trauma dengan razia yang digelar sebelumnya. Bukankah itu yang kita harapkan,” tambah Giyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya