SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkutan truk. (JIBI/Solopos/Dok.)

Razia Madiun dilaksanakan oleh petugas gabungan dengan sasaran kendaraan wajib kir.

Madiunpos.com, MADIUN – Tujuh pengemudi kendaraan angkutan dikenai tilang (bukti pelanggaran) dalam razia kendaraan angkutan baik umum maupun pribadi di jalan raya Madiun-Surabaya, Kamis (9/3/2017). Razia dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun dengan UPT DLLAJ Jawa Timur, TNI, dan Polri setempat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Indar Sanyoto di Madiun mengatakan razia bertujuan meningkatkan sadar keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. “Sasarannya adalah semua kendaraan wajib uji kir. Mulai dari pikap, bus, truk, maupun kendaraan angkutan barang lainnya,” ujar Indar.

Dalam razia yang digelar selama dua jam, kata dia, petugas gabungan memberikan surat tilang terhadap tujuh unit kendaraan angkutan.

“Rata-rata pelanggarannya adalah melanggar izin trayek, tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, serta tidak melakukan uji kir ulang atau masa kir telah habis,” ungkap Indar Sanyoto.

Dalam razia tersebut, satu per satu kendaraan angkutan dihentikan oleh petugas gabungan untuk diperiksa. Kendaraan angkutan yang memiliki surat izin lengkap maka diperbolehkan langsung melanjutkan perjalanan.

Indar menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar razia serupa. Adapun titik lokasi razia akan berpindah-pindah. Mulai di jalur Madiun-Surabaya, Madiun-Ngawi, Madiun-Magetan, hingga jalur Madiun-Ponorogo.

Salah satu sopir kendaraan angkutan yang terkena tilang, Handoyo mengaku tidak tahu akan dilakukan razia di jalur Madiun-Surabaya.

“Tadi kena tilang. Kir kendaraan saya telah habis masa berlakunya. Dalam waktu dekat saya akan mengurusnya supaya tidak terkena tilang lagi,” ujar Handoyo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya