SOLOPOS.COM - Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Edy Sugiharto (kanan) dan Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo (kiri) saat memeriksa sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil razia Turonggo Progo di halaman Mapolres, Kamis (29/10/2015).(JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Razia lalu lintas oleh Polres Gunungkidul selama tahun 2015 berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Jumlah total denda tilang yang berhasil dikumpulkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas) Polres Gunungkidul, pada 2015 mencapai Rp1 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satlantas Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Polisi Andrey Valentino pada Senin (4/1/2016) menyebutkan, denda tilang tadi berasal dari penindakan terhadap 6.501 pelanggar. Jumlah tadi jauh lebih besar dibandingkan denda tilang pada 2014 sebanyak Rp780 juta.

Disinggung kembali soal jumlah kecelakaan, ia mengungkapkan, pada 2015 tercatat telah terjadi 393 kecelakaan dengan jumlah korban baik luka maupun meninggal dunia mencapai 675 orang.

“Untuk 2016 mendatang, kita akan lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar. Karena harus diingat, pelanggaran peraturan Lalin merupakan awal terjadinya kecelakaan, ini yang harus dipahami warga masyarakat,” imbuhnya.

Dengan adanya penindakan tegas, AKP Andrey berharap nantinya jumlah pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri, agar nantinya denda pelanggar lalu lintas bisa dibuat semaksimal mungkin untuk memberikan efek jera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya