SOLOPOS.COM - Polisi menertibkan pengendara sepeda motor berknalpot brong di Pos Satlantas Grogol, Sukoharjo, Sabtu (5/2/2022) malam. (Istimewa/Satlantas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Petugas Satlantas Polres Sukoharjo terus menggencarkan penertiban kendaraan menggunakan knalpot brong di seluruh wilayah Sukoharjo. Sejak awal Januari 2022 hingga saat ini, polisi sudah menertibkan setidaknya sekitar 200 kendaraan berknalpot brong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari Satlantas Polres Sukoharjo, pada Sabtu (5/2/2022) malam, polisi kembali melakukan operasi yustisi di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, salah satunya menyasar pengendara dengan knalpot brong. Pada kegiatan tersebut, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata sekaligus ditindak oleh polisi yang bertugas di lokasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kanitlakalantas Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur Setiawan, mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, mengatakan pada Sabtu malam polisi di lapangan berhasil menertibkan 25 kendaraan knalpot brong.

Baca juga: Seliweran di Kartasura Sukoharjo, 7 Motor Knalpot Brong Disita Polisi

Selain pelanggaran menggunakan knalpot brong, sejumlah pengendara juga diketahui tidak mampu menunjukkan kelengkapan berkendara lainnya saat pemeriksaan. Puluhan pengendara ditindak dengan dikenai tilang.

“Kami menertibkan setidaknya ada 23 unit hingga 25 unit kendaraan pada Sabtu malam. Kendaraan berknalpot brong tersebut kami amankan di Pos Satlantas Grogol dan tidak dibawa ke Kantor Satlantas Sukoharjo,” ucap dia ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (6/2/2022).

Mengganti dengan Knalpot Standar

Guntur juga mengatakan sebagian kendaraan yang diamankan langsung diambil oleh pengendara yang ditilang. Namun, pengendara hanya diperbolehkan mengambil kembali kendaraan apabila sudah mengganti knalpot brong dengan knalpot bersuara standar.

Baca juga: Batu Seribu dan Makam Kiai Balakan Sukoharjo Buka Lagi Pekan Depan

“Kemarin ada yang langsung diambil beberapa karena rumahnya dekat. Jadi mereka langsung bisa membawa knalpot standarnya. Jadi ketika langsung diganti ya kami perbolehkan untuk dibawa. Tapi sebagian ini masih di pos dan belum diambil,” imbuh dia.

Sementara itu, sejak awal tahun 2022 hingga saat ini, Guntur mengaku setidaknya sudah ada sekitar 200 knalpot brong yang ditertibkan oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Guntur mengatakan polisi terus melakukan penertiban knalpot brong untuk mewujudkan misi Sukoharjo zero knalpot brong.

“Ini perintah dari Kapolda Jateng untuk mewujudkan Jateng zero knalpot brong. Kami juga setiap hari melakukan penertiban melalui operasi yustisi dan pantauan di jalan. Kalau ada temuan knalpot brong tentunya akan ditindak sebagai pelanggaran kasat mata,” ucap dia.

Baca juga: Kapolres Sukoharjo: Pembacokan Tak Terkait Kasus di Kartasura dan Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya