SOLOPOS.COM - Aparat Polsek Jatipuro, Karanganyar menyerahkan dua knalpot brong kepada perwakilan SMPN 3 Jatipuro. (Istimewa/Tribratanews)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar tengah gencar-gencarnya menggelar razia sepeda motor berknalpot brong. Bukan lagi hanya di kawasan wisata, razia knalpot brong juga mulai masuk ke sekolah-sekolah.

Seperti yang dilakukan aparat Polsek Jatipuro bersama Satlantas Polres Karanganyar pada Jumat (21/1/2022). Polisi menggelar razia di SMPN 3 Jatipuro. Hasilnya, ada dua sepeda motor siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengutip rilis resmi Polres Karanganyar di Tribratanews, Sabtu (22/1/2022), petugas lantas mencopot dua knalpot brong tersebut, menggantinya dengan yang standar. Knalpot brong itu lantas diserahkan kepada Kepala SMPN 3 Jatipuro.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Datangi Bengkel, Kapolsek Jatipurno Minta Aksesoris Motor Harus Standar

Selain razia, dalam kesempataan itu Polsek Jatipuro juga melakukan sosialisasi penyuluhan tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolsek Jatipuro, AKP Suraji, mewakili Kapolres Karanganyar, mengingatkan para pengguna kendaraan bermotor, terutama dari kalangan siswa, untuk mematuhi aturan lalu lintas. “Siswa pengendara kendaraan bermotor yang terjaring operasi nanti akan dikumpulkan di polsek. Dengan ketentuan harus ambil knalpot yang asli, membongkar knalpot brongnya, kemudian memasang sendiri knalpot standar,” ujarnya.

Selain itu, siswa atau masyarakat umum yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya