Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar tengah gencar-gencarnya menggelar razia sepeda motor berknalpot brong. Bukan lagi hanya di kawasan wisata, razia knalpot brong juga mulai masuk ke sekolah-sekolah.
Seperti yang dilakukan aparat Polsek Jatipuro bersama Satlantas Polres Karanganyar pada Jumat (21/1/2022). Polisi menggelar razia di SMPN 3 Jatipuro. Hasilnya, ada dua sepeda motor siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Mengutip rilis resmi Polres Karanganyar di Tribratanews, Sabtu (22/1/2022), petugas lantas mencopot dua knalpot brong tersebut, menggantinya dengan yang standar. Knalpot brong itu lantas diserahkan kepada Kepala SMPN 3 Jatipuro.
Baca Juga: Datangi Bengkel, Kapolsek Jatipurno Minta Aksesoris Motor Harus Standar
Selain razia, dalam kesempataan itu Polsek Jatipuro juga melakukan sosialisasi penyuluhan tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolsek Jatipuro, AKP Suraji, mewakili Kapolres Karanganyar, mengingatkan para pengguna kendaraan bermotor, terutama dari kalangan siswa, untuk mematuhi aturan lalu lintas. “Siswa pengendara kendaraan bermotor yang terjaring operasi nanti akan dikumpulkan di polsek. Dengan ketentuan harus ambil knalpot yang asli, membongkar knalpot brongnya, kemudian memasang sendiri knalpot standar,” ujarnya.
Selain itu, siswa atau masyarakat umum yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.