SOLOPOS.COM - Espos/Taufiq Sidik Prakoso Pasangan tak resmi dikumpulkan di kantor Satpol PP Klaten, Kamis (11/6/2015). Mereka ditangkap aparat di sejumlah hotel wilayah Objek Wisata Deles Indah. (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Razia Klaten digelar di kawasan wisata Deles Indah, Sidorejo, Kemalang.

Solopos.com, KLATEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Dari razia itu, sebanyak enam pasangan tak resmi ditangkap petugas. Salah satu pasangan diketahui masih berusia belasan tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Razia digelar Kamis (11/6/2015) mulai pukul 12.30 WIB hingga 14.00 WIB. Kali ini, razia menyasar ke wilayah lereng Gunung Merapi. Enam pasangan ditangkap petugas dari sejumlah hotel di kawasan Objek Wisata Deles Indah, Desa Sidorejo, Kemalang.

Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Beberapa perempuan yang tertangkap razia menangis serta menundukkan kepala mereka lantaran malu.

Sementara itu, saat razia digelar, salah satu perempuan yang tertangkap sempat melarikan diri. Beruntung, petugas berhasil menangkap kembali perempuan tersebut.

“Tadi ada yang sempat melompat dari kendaraan untuk mengangkut. Saat itu, kendaraan baru berhenti di lokasi kedua. Tetapi, hanya berjarak 10 meter dari kendaraan, dia berhasil ditangkap kembali,” jelas salah satu petugas Satpol PP, Poniman.

Lulus SMP

Dari enam pasangan yang ditangkap, salah satu pasangan masih berusia 16 tahun. Mereka masing-masing berinisial En serta Ar dan baru lulus SMP.

En mengaku berada di hotel sedang berpacaran dengan pasangannya. Ia enggan membeberkan alasan dia dan pasangannya memilih lokasi pacaran di dalam hotel. “Hanya pacaran saja di sana,” tutur dia.

Plt. Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan operasi merupakan kegiatan rutin. Ia menjelaskan pasangan yang tertangkap langsung dibawa ke kantor Satpol PP guna pendataan.

“Kami tindak lanjuti dulu melalui lidik. Kalau itu arahnya menjadi pekerjaan [PSK], langsung kami kirim ke panti rehabilitasi di Solo. Razia ini kami adakan sebagai penegakan Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran,” ungkapnya.

Ia menjelaskan razia bakal terus digelar dengan menyasar lokasi lain. Razia bakal diintensifkan guna menjaga suasana kondusif menjelang Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya