SOLOPOS.COM - Ilustrasi sepeda motor (Dok/JIBI/Solopos)

Razia Klaten lewat Operasi Patuh Candi menyasar ketertiban berlalu lintas.

Solopos.com, KLATEN — Selama razia Klaten lewat Operasi Patuh Candi yang digelar 16 Mei-29 Mei 2016, Satlantas Polres Klaten menyita 93 kendaraan roda dua bodong alias tanpa dilengkapi surat-surat penting. Bagi Anda yang kehilangan sepeda motor, siapa tahu ada sepeda motor Anda di Satlantas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendaraan roda dua itu disita dari pengendaranya selama berlangsung Operasi Patuh Candi, 16 Mei-29 Mei 2016Kasatlantas Polres Klaten, mengatakan jumlah pengendara kendaraan roda dua yang terkena tilang selama Operasi Patuh Candi 2016 mencapai 1.687 orang.

Hal itu terdiri dari 1.464 orang tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 174 orang tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).

“Selama operasi, juga disita 93 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat penting. Kendaraan yang disita itu termasuk kendaraan bodong. Operasi ini sendiri untuk mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran menjelang Ramadan dan Lebaran,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Kemas Indra Natanegara, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Solopos.com, Senin (30/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya