SOLOPOS.COM - Kapolsek Klaten Kota, AKP Warsono, menunjukkan kembang api yang disita dari distrobutor kembang api di Dukuh Krapyak, Desa Merbung, Klaten Selatan, Kamis (15/12/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Razia Klaten, aparat Polsek Klaten Kota menyita ribuan kembang api  saat razia, Kamis.

Solopos.com, KLATEN — Aparat Polsek Klaten Kota menggelar razia menjelang perayaan malam pergantian tahun, Kamis (15/12/2016). Dari razia itu polisi menyita ribuan kembang api dari salah satu distributor kembang api di wilayah Dukuh Krapyak, Desa Merbung, Klaten Selatan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolsek Klaten Kota, AKP Warsono, mengatakan razia digelar untuk menjaga kondusivitas keamanan menjelang perayaan malam pergantian tahun. Ia menjelaskan malam pergantian tahun kerap dirayakan dengan menyalakan kembang api. Razia dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran kembang api yang dinilai membahayakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari razia yang dilakukan di salah satu distributor kembang api di Dukuh Krapyak, polisi menyita 2.253 kembang api. Sebelum disita, polisi mengecek dengan menyalakan sampel kembang api. Dari pengecekan tersebut, petugas mendapati kembang api yang dijual tak hanya memunculkan percikan api melainkan suara ledakan di permukaan tanah.

“Ternyata ada yang meledak ketika di bawah [tanah] bukan meledak di udara. Jadi, untuk sementara kami bawa guna memastikan apakah ini masih diperbolehkan atau tidak [untuk dijual],” kata AKP Warsono, saat ditemui wartawan di sela razia.

Kapolsek mengatakan kembang api tersebut disita lantaran dinilai mengganggu psikologis warga ketika dinyalakan. “Kalau meledak di bawah bunyi ledakan ganggu psikologis warga, membuat kaget. Kemudian ledakan yang ditimbulkan berbahaya terutama bagi anak-anak. Tahunya hanya kembang api tetapi setelah dipegang menimbulkan ledakan yang dikhawatirkan bisa menyebabkan kecelakaan,” katanya.

Penyalur petasan asal Dukuh Krapyak tersebut, Bambang, membantah ia menjual petasan. Selama ini, usahanya hanya menjual kembang api yang sudah berizin. Ia mengatakan kembang api dibeli dari salah satu gudang di Kota Solo.

“Saya hanya menjual kembang api. Tetapi, kalau dinilai tidak boleh, ya nanti kami kembalikan ke Solo,” ungkap Bambang.

Sementara itu, selain mengecek distributor kembang api, polisi juga mengecek tempat pembuatan terompet di wilayah Kelurahan Bareng. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kertas yang digunakan untuk pembungkus terompet bukan berasal dari kitab suci.

“Seperti tahun lalu ada temuan terompet yang menggunakan kertas yang ada ayat sucinya. Hasilnya tadi terompet yang dibuat tidak menggunakan bahan yang mengandung unsur tulisan ayat suci,” kata AKP Warsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya