SOLOPOS.COM - Petugas mengecek plastik berisi cairan berwarna pekat yang diduga janin di lahan samping indekos Dukuh Botokan, Desa Jonggrangan, Klaten Utara, Kamis (2/6/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Razia di Klaten ini kembali menyasar indekos. Di Jonggrangan, Klaten Utara, ada temuan miras, dua perempuan, dan benda diduga janin.

Solopos.com, KLATEN — Razia indekos di Dukuh Botokan, RT 002/RW 003, Desa Jonggrangan, Klaten Utara, menemukan hal mengejutkan. Petugas gabungan menyita lima botol minuman keras (miras) di sebuah kamar dan kantong plastik yang diduga berisi janin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Razia digelar Satpol PP bersama polisi, Kamis (2/6/2016). Di indekos bernama Evy itu, petugas mendapati lima botol berisi miras jenis ciu. Dua perempuan yang berada di indekos itu lantas dibawa ke Mapolsek Ketandan beserta barang bukti lima botol berukuran 1,5 liter berisi miras.

Dua perempuan itu masing-masing diketahui bernama Kiki, 22, warga Desa Palar, Trucuk; dan Wulan, 27, warga Desa Kajoran, Klaten Selatan. Selain itu, seorang laki-laki penghuni indekos juga digelandang ke mapolsek.

Sementara itu, saat dilakukan pengecekan di sekitar indekos, petugas mendapati sebuah gumpalan darah yang diduga janin di kebun samping indekos. Gumpalan darah itu ditemukan terpendam di tanah sedalam 20 cm dalam kondisi terbungkus plastik klip dan dibungkus kembali dengan beberapa kresek.

Kapolsek Ketandan, AKP Suyarta, mengatakan belum diketahui pasti gumpalan darah yang ditemukan di samping indekos tersebut sebagai janin. Dua perempuan dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan terkait temuan miras. “Untuk temuan di belakang indekos, itu belum jelas janin atau tidak. Sejauh ini juga belum tahu siapa yang membuang,” urai dia.

Pemilik indekos, Ngatini, 55, mengatakan indekos tersebut memiliki delapan kamar dengan tiga kamar dihuni. Indekos ditujukan untuk laki-laki dan keluarga. Soal temuan miras di salah satu kamar, Ngatini mengaku kaget. Selama ini ia sudah mengingatkan serta di dalam lingkungan indekos sudah terpasang tata tertib.

Ia mengatakan kamar yang ditemukan miras dihuni oleh pria bernama Andi sekitar dua bulan terakhir. “Saat ke sini katanya bersama keluarga. Kalau dia mengakunya dari Jimbung dan kerja sales,” kata dia.

Sementara itu, petugas identifikasi dari Polres Klaten serta petugas puskesmas setempat mendatangi lokasi guna mengecek kepastian benda yang ditemukan di kebun samping indekos. Benda tersebut lantas dibawa petugas guna diperiksa lebih lanjut.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Klaten, Sugeng Santosa, menjelaskan razia digelar menindaklanjuti laporan warga yang risih dengan aktivitas di indekos. Hal itu menyusul kerapnya orang asing yang keluar masuk indekos itu serta sering membuang sampah sembarangan.

“Razia dilakukan menindaklanjuti laporan warga. Setelah kumpul dengan warga, kami lakukan pengecekan di sekitar lokasi. Ternyata ditemukan barang [diduga janin] tersebut,” ungkap Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya