SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi (Dok/JIBI/Solopos)

Razia Klaten menyasar anggota Polres.

Solopos.com, KLATEN – Belasan anggota Polres Klaten terjaring razia penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) 2016 di Mapolres setempat, Kamis (22/9/2016). Razia tersebut digelar seksi profesi dan pengamanan (propram) Polres Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, razia Gaktiplin dipusatkan di pintu masuk Mapolres Klaten. Belasan anggota yang terkena razia, sebagian besar tidak melengkapi dirinya dengan surat-surat penting saat mengendarai kendaraan.

Hal itu termasuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya sudah memasuki jatuh tempo.

“Tujuan digelar Gaktiplin ini untuk menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Klaten. Mereka yang terjaring razia ada yang tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), telat membayar pajak kendaraan, dan lain sebagainya. Bagi anggota yang terjaring razia kami kenakan sanksi teguran,” kata Kasipropram Polres Klaten, Ipda Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Solopos.com, Kamis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya