SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat (JIBI/Solopos/Dok)

Razia Klaten dilakukan Satpol PP, TNI dan kepolisian menyasar hotel-hotel di tiga kecamatan.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 12 pasangan tak resmi terjaring razia yang digelar Satpol PP bersama TNI dan kepolisian, Rabu (14/9/2016). Razia digelar di sejumlah tempat Delanggu, Ceper, serta Wonosari. Satu orang diantaranya mengaku sebagai wartawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan razia menyasar empat hotel di tiga kecamatan. Mereka yang tertangkap razia berumur 20-60 tahun dan tak hanya berasal dari Klaten. Beberapa diketahui berasal dari Sukoharjo serta Boyolali.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi pendataan sementara kami 10 pasangan tak resmi serta dua orang tanpa pasangan. Jadi, yang dua itu pasangannya sudah kami data dan sita identitas mereka. Tetapi, sampai siang ini belum datang ke kantor. Kami tunggu iktikad baik dari mereka,” jelas Rabiman mewakili Kepala Satpol PP Klaten, Sugeng Haryanto, saat ditemui di sela-sela pembinaan di kantor Satpol PP, Rabu.

Rabiman menjelaskan dalam razia yang digelar ada salah satu laki-laki yang mengaku-aku sebagai wartawan setelah kedapatan berduaan di salah satu kamar hotel dengan seorang wanita. Hal itu terjadi ketika petugas mendatangi salah satu hotel di wilayah Delanggu.

“Saat itu petugas mengetuk pintu salah satu kamar hotel. Kemudian ada seorang laki-laki keluar. Awalnya ia mengaku bersama keponakannya. Setelah kami cek ternyata ada wanita yang bersembunyi di kamar mandi. Kemudian pria itu mengeluarkan semacam kartu identitas dan menyebut dirinya sebagai wartawan. Kami tetap sita KTP pria tersebut,” ungkapnya.

Rabiman hanya menyebut laki-laki yang mengaku-aku sebagai wartawan saat terjaring razia tersebut berinisial Pd berumur 55 tahun. Hingga Rabu siang, laki-laki tersebut tak mendatangi kantor Satpol PP. “Kami masih menunggu dia datang ke kantor Satpol PP,” urai dia.

Lebih lanjut, Rabiman mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai penegakan Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran. Ia menjelaskan masih melakukan pendataan terhadap pasangan tak resmi yang terjaring razia. “Kalau ada yang kedapatan memiliki pekerjaan PSK, kami akan kirim ke panti rehabilitasi. Kalau tidak terbukti, tetap kami minta mereka wajib lapor,” katanya.

Salah satu pasangan yang terjaring razia yakni Sugeng dan Isnaini. Sugeng mengaku hanya mengobrol di salah satu kamar hotel di wilayah Delanggu. “Saya itu hanya mengobrol saja. tetapi, tetap saja saya ditangkap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya