SOLOPOS.COM - Tim gabungan memeriksa truk yang terjaring operasi terpadu di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jumat (29/8/2014). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI – Puluhan kendaraan menjadi sasaran dalam operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali bersama jajaran Satlantas dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) setempat, Jumat (29/8/2014).

Setidaknya ada sepuluh pengendara diberi surat bukti pelanggaran (tilang) dan dua truk diketahui telah habis perizinan KIR-nya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satpol PP Boyolali, Choirudin Muhammad, didampingi Danton Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Tri Hartono, mengemukakan dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Teras dan Kecamatan Mojosongo tersebut, setidaknya terjaring 60 truk pengangkut barang dan material.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sasaran utama memang truk bermuatan barang, termasuk material pasir dan batu dan sebagainya,” ungkap Choirudin ketika ditemui wartawan di kantornya.

Ditemui terpisah, Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Priyono, mengungkapkan di wilayah Kota Susu masih ditemukan banyak pelanggaran tonase bagi kendaraan berat, terutama truk pengangkut. 

Kasatlantas memperingatkan agar kendaraan berat pengangkut barang membawa muatan sesuai ketentuan kapasitas masing-masing kendaraan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya