SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, BOYOLALI–Sebanyak 144 kendaraan bermotor dikenai surat tilang (tilang) dalam operasi rutin tertib lalu lintas yang digelar jajaran Satlantas Polres Boyolali di mapolres setempat, Jumat (2/5/2014). Sebanyak 86 pengendara di antaranya disidang di tempat.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Alil Rinenggo, saat ditemui wartawan di sela-sela operasi, Jumat, mengemukakan seratusan kendaraan yang dikenai surat tilang tersebut karena rata-rata tidak lengkap, termasuk di antaranya tidak lengkap surat-suratnya.
“Mulai dari tidak lengkap spionnya, hingga tidak membawa surat-surat lengkap seperti SIM dan STNK,” ujar Kasatlantas, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya menggandeng jajaran Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Sebanyak 86 pengendara yang dikenai surat tilang memilih sidang di tempat. Sementara sisanya, akan menjalani sidang serupa di PN Boyolali, 13 Mei mendatang.

“Yang memilih sidang 13 Mei nanti rata-rata karena hari ini kebetulan tidak membawa uang untuk sidang,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kasatlantas menambahkan dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei tersebut, sejumlah perwira Satlantas bertugas sebagai inspektur upacara di beberapa sekolah.

Dikatakannya, langkah tersebut sekaligus sebagai sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Melalui upacara tersebut, masing-masing inspektur upacara tersebut mengimbau kepada kalangan pelajar agar senantiasa tertib berlalu lintas di jalan raya. Hal itu dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Mengingat, korban kecelakaan lalu lintas saat ini didominasi kalangan pelajar.

“Diharapkan tumbuh kesadaran di kalangan para pelajar di Kabupaten Boyolali untuk senantiasa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya