SOLOPOS.COM - Petugas DKK dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan, minuman, dan daging di Pasar Palur, Senin (12/6/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Razia Karanganyar, tim gabungan menemukan jerohan busuk dan makanan kedaluwarsa saat sidak.

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim gabungan DKK, Dinas Perikanan dan Peternakan, Satgas Mafia Pangan Polres Karanganyar menyita jerohan busuk, serta makanan dan minuman tidak layak konsumsi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Palur, Senin (12/6/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sasaran sidak itu adalah daging, bahan makanan, maupun makanan dan minuman siap santap. Tim Dinas Perikanan dan Peternakan dan Satgas Mafia Pangan Polres Karanganyar menemukan 5 kilogram jerohan ayam busuk.

Salah satu pedagang menyimpan jerohan dan daging ayam dalam cooler bag atau kotak pendingin di bawah lapak. Kotak pendingin ditutupi buah-buahan diduga untuk mengelabui petugas. Pedagang itu sigap memindahkan kotak pendingin dari lapak ke bawah saat melihat rombongan petugas.

“Kami sita 5 kilogram jerohan [hati dan usus ayam] busuk. Jerohan dimusnahkan. Pedagang belum mendapatkan sanksi, tetapi di bawah pengawasan. Kami cek lagi nanti,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Karanganyar, Sumijarto, saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Selain daging busuk, tim juga menemukan 15 kilogram daging semi gelonggongan pada beberapa pedagang. Rata-rata PH daging 5,2. Sumijarto menyebut pedagang sengaja menggelonggong daging untuk menambah berat.

“Pedagang ditegur tetapi daging tidak disita. Kami minta masyarakat jeli membedakan daging kering dengan semi gelonggongan. Kalau daging basah tidak digantung, warna mencolok, harga lebih murah, risiko lebih cepat busuk dibanding daging kering,” tutur dia.

Salah satu pedagang yang menjual jerohan ayam busuk, Surati, berkilah tidak menjual jerohan yang busuk itu untuk konsumsi manusia. “Itu dibeli pelanggan untuk pakan anjing. Sudah ada yang ambil. Itu sudah tiga hari,” ujar dia.

Sementara itu, tim Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, menemukan susu anak balita, makanan, dan minuman dalam kemasan rusak dan kedaluwarsa, juga mi basah dan teri nasi mengandung formalin di Pasar Palur. Tim DKK lainnya yang melakukan sidak di Pasar Matesih menemukan teri nasi mengandung formalin, bleng mengandung boraks, dan cendol mengandung rhodamin B.

Petugas tidak memberikan sanksi kepada pedagang. Tetapi, dia meminta pedagang memisahkan barang-barang tidak layak konsumsi dan mengembalikan kepada distributor agar tidak dibeli masyarakat. “Temuan setiap tahun hampir sama. Produk belum punya registrasi formal, kedaluwarsa, dan lain-lain. Kepala pasar berperan aktif mengawasi,” tutur Cucuk saat ditemui wartawan di sela-sela sidak.

Cucuk menyampaikan DKK tidak memiliki wewenang menindak pedagang. Oleh karena itu, dia berharap pedagang dan pembeli sama-sama berempati. “Penjual jangn hanya melihat rupiah. Pembeli juga jeli melihat makanan yang akan dibeli,” ungkap dia.

Salah satu pedagang makanan dan minuman di Pasar Palur, Suharni, mengaku rutin mengecek masa kedaluwarsa makanan dan minuman yang dia jual. Temuan di tokonya karena distributor belum mengambil makanan dan minuman itu. “Yang kedaluwarsa dikumpulkan lalu ditukarkan. Jadwal penukaran ada, setiap satu bulan sekali.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya