SOLOPOS.COM - Sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas mendapatkan siraman rohani dari Dai Kamtibmas di sela-sela menunggu proses tilang di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (24/5/2016). (Istimewa)

Razia Karanganyar, Operasi Patuh Candi digelar sejak 16 Mei 2016.

Solopos.com, KARANGANYAR — Razia Karanganyar berupa Operasi Patuh Candi Digelar sejak 16 Mei 2016. Selama sepekan digelar, hingga Senin (24/6/2016) Operasi Patuh Candi di Karanganyar telah memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada 1.462 pengendara kendaraan bermotor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, menuturkan Operasi Patuh Candi 2016 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas. Operasi dilaksanakan mulai Senin-Minggu (16-29/5).

Ekspedisi Mudik 2024

Suryo menyampaikan sudah memproses 1.562 pengendara. Sebanyak 1.462 pengendara mendapatkan surat tilang dan 100 pengendara mendapatkan teguran. Suryo sengaja melibatkan dai karena Polres ingin menyentuh kesadaran masyarakat melalui pendekatan agama.

“Rata-rata pengendara sepeda motor tidak dilengkapi STNK dan SIM. Hasil analisa dan evaluasi kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua karena pelanggaran lalu lintas. Kami melibatkan dai karena pendekatan agaam lebih mudah diterima,” tutur Suryo saat ditemui wartawan seusai acara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya