SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia (IstimewaJIBI/dok.)

Razia penyakit masyarakat digelar Satpol PP Karanganyar menjelang Bulan Ramadan. 

Solopos.com, KARANGANYAR- Sebanyak 11 orang yang diduga berprofesi sebagai penjaja seks komersial diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Senin (15/6/2015). Mereka diamankan dari lima lokasi berbeda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan selama tiga hari ke depan pihaknya akan menggelar operasi penegakan perda. Target operasi yang akan disasar di antaranya adalah perdagangan minuman keras, lokasi penginapan, lokasi prostitusi dan sebagainya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Untruk hari ini kami melakukan kegiatan operasi dan razia khusus lokasi prostitusi. Selain untuk penegakan perda, kegiatan ini kami lakukan untuk menyambut bulan Ramadan,” ungkap dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin.

Kegiatan operasi lokasi prostitusi hanya dilakukan selama sehari saja. Lokasi yang dituju di antaranya adalah Matesih, Karangpandan, Jumantono, Jatiyoso dan Mojogedang. Sebagian dilakukan di lingkungan pasar. “Seperti Pasar Matesih dan Karangpandan. Sempat kesulitan karena mereka [pelaku prostitusi] berbaur dengan para pedagang saat kami dating,” kata dia.

Kegiatan operasi dilakukan sejak Senin pagi. Puluhan petugas dikerahkan dalam kegiatan tersebut yang terbagi menjadi tiga tim. “Ada tiga tim yang kami terjunkan, dan kami sebar ke beberapa wilayah,” kata dia.

Sekitar pukul 13.00 WIB, para pelaku prostitusi yang dijaring petugas pun tiba digelandang ke kantor Satpol PP. Mereka dikumpulkan di ruang aula untuk didata. Beberapa dari mereka adalah warga Karanganyar. Menurut Kurniadi, para pelaku yang telah terdata akan mendapatkan pembinaan. “Untuk sementara akan kami bina dulu,” kata dia.

Salah satu pelaku prostitusi yang tertangkap, Warsini, 50, mengaku saat ditangkap petugas Satpol PP, dia sedang berada di Pasar Matesih. Awalnya dia mengelak sedang melakukan kegiatan prostitusi saat ditanya petugas. Warsini mengaku saat itu dirinya sedang berbelanja.

Namun setelah didesak, wanita tersebut akhirnya mengakui jika dirinya sering berada di lokasi tersebut untuk tujuan prostitusi. Dia mengaku mendapatkan upah sekitar Rp40.000-Rp50.000 dari setiap pelanggan. “Untuk membayar kios [lokasi prostitusi] Rp10.000,” ujar warga girilayu tersebut kepada wartawan, Senin.

Sikap yang sama juga silakukan Linda, 32, warga Tasikmadu. Dia mengaku hanya bekerja sebagai pembantu pada sebuah warung makan di Paar Karangpandan. Namun setelah didesak petugas, dia pun mengakui melakukan kegiatan prostitusi. Di hadapan petugas, dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya