SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Razia pekat Karanganyar, ada lima pasangan tak resmi yang digelandang polisi ke Mapolres Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sebanyak lima pasangan tak resmi digelandang polisi ke Mapolres Karanganyar, Senin (14/3/2016) sore, lantaran kedapatan berduaan di kamar rumah indekos, di dua lokasi berbeda.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Operasi dilakukan polisi di sebuah rumah indekos di Desa/Kecamatan Jaten, Senin jam 15.30 WIB, dan rumah indekos di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, jam 16.00 WIB. Awak media yang mendengar kabar adanya penggerebekan di lokasi, langsung meluncur ke rumah indekos dimaksud. Tapi setiba di lokasi, operasi yang dilakukan polisi sudah rampung. Rumah indekos di Jaten yang dirazia polisi berada di belakang Pasar Jaten. Sejumlah penghuni rumah indekos duduk-duduk di samping rumah saat awak media datang.

Seorang penghuni rumah indekos menuturkan ada dua pasang laki-laki dan perempuan yang diamankan polisi. “Bukan razia Narkoba mas, tapi yang berduaan di kamar,” kata dia.

Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, melalui Kasat Sabhara Polres Karanganyar, AKP Mardiyanto, mengatakan kelima pasangan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, kelima pasangan tak resmi mengaku tak melakukan tindakan asusila. Setelah didokumentasikan, dan dibina, kelima pasangan tersebut dilepaskan polisi.

“Mereka kami data dan kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Mereka kan bukan muhrim, tidak boleh berduaan di dalam kamar,” tutur dia, Selasa (15/3/2016). Polisi juga menggelandang empat remaja yang tengah berkumpul di rumah indekos di Papahan. Saat polisi datang mereka kebingungan, sehingga polisi memeriksa isi kamar.

Dalam pemeriksaan itu ditemukan setengah botol minumam keras (miras) oplosan jenis ciu. Usia empat remaja tersebut bervariasi, ada yang berusia 17 tahun, ada yang 14 tahun. “Mereka juga kami bawa ke Mapolres. Tapi setelah kami periksa, mulut mereka tidak bau miras. Kata mereka miras oplosan merupakan sisa miras milik teman mereka,” terang Mardiyanto.

Setelah didata dan diminta membuat surat pernyataan, keempat remaja dilepaskan kembali. Di kamar indekas ditemukan bungkus obat-obatan, yang sudah tak ada isinya.

Sedangkan Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Rochmat, menjelaskan razia di rumah indekos dalam rangka Operasi Cipta Kondisi 2016. Operasi akan terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya