SOLOPOS.COM - Personel gabungan dari Polres Karanganyar melibatkan anjing pelacak saat operasi di jalan raya Sragen-Solo, wilayah Jaten, Sabtu (8/4/2017) malam. (Istimewa/Dokumentasi Polres Karanganyar)

Razia Karanganyar, polisi menggelar operasi dan menggeledah kendaraan yang melintas di perbatasan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Ratusan personel gabungan dari Polres Karanganyar melaksanakan operasi lalu lintas di jalur antarkabupaten dan antarprovinsi pada Sabtu (8/4/2017) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Polres Karanganyar melaksanakan operasi lalu lintas di wilayah perbatasan sebagai upaya dukungan mempersempit ruang gerak teroris. Sebelumnya, polisi menangkap terduga teroris di Tuban, Jawa Timur.

Selain antisipasi itu, mereka melakukan operasi lalu lintas di jalur Sragen-Solo sebagai pelaksanaan kegiatan tiada hari tanpa razia (THTR). Sasaran operasi adalah mobil dari arah Jawa Timur yang hendak masuk ke Jawa Tengah melalui Sragen, Karanganyar, dan Solo.

Polisi menggunakan bantuan sejumlah anjing pelacak dan peralatan lainnya. Mereka menggeledah muatan mobil penumpang dan barang. Operasi lalu lintas dipimpin Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko.

Dalam operasi itu polisi hanya menemukan sejumlah pengemudi mobil dan sepeda motor yang tidak membawa surat-surat berkendara. “Tujuannya sterilisasi kepemilikan benda berbahaya, seperti senjata tajam, peledak, senjata api. Ini juga upaya mempersempit ruang gerak kriminal, pengedar narkoba, dan tindakan lain. Ini bagian dari THTR di Karanganyar. THTR efektif menjaring para kriminal. Banyak kasus terungkap saat kegiatan rutin itu,” kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan di sela-sela razia.

Prawoko juga menjelaskan operasi lalu lintas di jalur antarprovinsi dan antarkabupaten itu membantu satuan kepolisian yang sedang menangani kasus terorisme di Tuban, Jawa Timur. Operasi itu melibatkan 100 personel dari Satlantas dan Sabhara.

Pengendara yang melanggar aturan tidak dapat mengelak. Polisi memeriksa seluruh barang bawaan secara detail. “Titik rawan lalu lintas, terutama di perbatasan antarkota/kabupaten dan antarprovinsi. Kami harap masyarakat kooperatif menciptakan kamtibmas dan kamseltibcarlantas,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya