SOLOPOS.COM - Anggota Polres Karanganyar memeriksa mobil saat razia di Palur, Jaten, Jumat (30/12/2016) malam. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Razia Karanganyar, sebanyak 167 sepeda motor disita polisi karena melanggar aturan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Arapat Polres Karanganyar menyita dan menahan ratusan sepeda motor saat kegiatan tiada hari tanpa razia (THTR) di sejumlah wilayah di Karanganyar, Jumat-Sabtu (30-31/12/2016) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ratusan kendaraan itu ditahan karena melanggar aturan keselamatan dan tidak laik jalan. Informasi yang dihimpun Solopos.com, jumlah motor yang ditahan anggota Polres Karanganyar mencapai 167 unit. Mayoritas sepeda motor menggunakan knalpot brong.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Ahdi Rizaliansyah, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan 167 unit sepeda motor disita. “Ada ratusan itu. Hasil razia di sejumlah wilayah di Karanganyar. Razia dilaksanakan menjelang pergantian tahun,” kata Ahdi saat dihubungi Solopos.com, Minggu (1/1/2017).

Pantauan Solopos.com, THTR dilaksanakan di Palur, Jaten, pada Jumat malam. Polisi memeriksa kendaraan penumpang dan barang yang melintas dari Sragen ke Solo dan sekitarnya. Pemeriksaan menggunakan detektor logam dan anjing pelacak.

Mereka menghentikan sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan memeriksa bagasi. Mobil pribadi pun tidak luput dari pemeriksaan.

Selanjutnya, saat THTR di Tawangmangu pada Sabtu malam, polisi menindak pelanggar lalu lintas. Sasarannya wilayah perbatasan dan jalur keluar maupun masuk wilayah Karanganyar. Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Dalops Bagian Operasional Polres Karanganyar, AKP Suwarsi, mewakili Kapolres Karanganyar, menyampaikan Polres mengantisipasi tindakan pelanggaran dengan melaksanakan THTR dan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Kami melaksanakan THTR di 21 wilayah di Karanganyar. Itu ada di setiap polsek dan di Polres ada empat lokasi. Sasaran kami bahan peledak [handak], senjata tajam [sajam], narkoba, dan kendaraan tidak laik jalan. Hasil operasi [di Palur] tidak ada temuan,” kata Suwarsi saat ditemui wartawan seusai menggelar THTR di Palur, Jumat malam.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, memimpin THTR di Tawangmangu pada Sabtu malam. Wakapolres mengungkapkan kegiatan THTR dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kriminalitas di Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya