SOLOPOS.COM - Siswa yang terjaring operasi penyakit masyarakat dan kenakalan remaja yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Senin (10/10/2016). (Istimewa/Satpol PP Karanganyar)

Razia Karanganyar menyasar siswa-siswa yang bolos sekolah.

Solopos.com, KARANGANYAR — Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar menggelar razia menyasar siswa-siswa sekolah yang membolos. Satpol PP kemudian menangkap belasan siswa dari Karanganyar dan Solo saat melakukan operasi penyakit masyarakat pada Senin (10/10/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Satpol PP mendapatkan belasan pelajar sedang duduk-duduk dan berkumpul saat jam pelajaran. Mereka dibawa ke kantor untuk mendapat hukuman, yaitu membuat surat pernyataan dan melafalkan Pancasila. Tetapi, sejumlah pelajar tidak hafal. Mereka hafal saat diminta membaca surat Al Fatihah.

Seorang siswa diminta menghafalkan Pancasila, tetapi terbalik antara sila ketiga dan keempat. Dia diminta mengulang hingga benar. Hasilnya sama saja. Anggota Satpol PP mengajukan pertanyaan tentang pengetahuan umum, seperti lagu kebangsaan, lambang, dasar negara, dan Bahasa Jawa.

Anggota Satpol PP menemukan action camera milik salah satu pelajar yang membolos. Anggota belum mengecek apakah action camera itu digunakan untuk hal-hal negatif atau tidak.

Larikan Diri

“Ada pelajar yang melarikan diri ke pekarangan rumah warga. Kami kumpulkan mereka di kantor Satpol PP. Kami data dan menulis alasan bolos sekolah. Kami panggil guru dari sekolah masing-masing lalu mereka menghafalkan Pancasila di hadapan guru. Beberapa tidak hafal,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Bina Febrianto, saat ditemui wartawan pada Senin.

Guru dari masing-masing sekolah diminta menjemput dan menyaksikan penandatanganan berita acara dan surat pernyataan. Anggota Satpol PP menyerahkan action camera kepada guru dari siswa tersebut.

“Kami belum memeriksa isi rekaman di dalamnya [action camera]. Silakan dicek dari pihak sekolah saja,” tutur salah seorang anggota Satpol PP kepada guru dari siswa yang memiliki action camera itu.

Berdasarkan hasil pendataan, satu siswa pernah terjaring pada razia pekan lalu. Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Bina Febrianto, menyampaikan operasi Satpol PP menyasar pelajar bolos.

Sementara itu, Kapolsek Karangpandan, AKP Aris Dwi Handoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan anggota yang berpatroli menerima informasi dari warga perihal aksi tiga pelajar itu.

Mereka mengaku sudah meminta izin dari pihak sekolah untuk mengurus surat keterangan ke salah satu SMP di Karangpandan. Tetapi, mereka tidak lekas pulang setelah menyelesaikan urusan administrasi.

“Mereka tiduran sembari merokok di dekat rumah warga. Kami bawa ke Mapolsek. Kami panggil guru mereka. Mereka kami minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan. Ini bagian dari operasi pekat selain miras,” tutur Aris saat dihubungi Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya