SOLOPOS.COM - Sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas mendapatkan siraman rohani dari Dai Kamtibmas di sela-sela menunggu proses tilang di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (24/5/2016). (Istimewa)

Razia Karanganyar berupa Operasi Patuh Candi dilangsungkan di Jl Lawu Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas mendapatkan tausiah singkat dari dai Kamtibmas saat Operasi Patuh Candi 2016 di Jalan Lawu Karanganyar, Selasa (24/5/2016).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar menggunakan cara berbeda untuk mengurangi angka pelanggaran aturan lalu lintas. Mereka menggunakan pendekatan agama untuk menegur pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Sejumlah anggota Polres Karanganyar menggelar Operasi Patuh Candi 2016 di Jalan Lawu tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa. Seperti biasa, anggota menyiapkan papan pengumuman sedang dilaksanakan operasi dan traffic cone. Sejumlah petugas mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara menepi.

Anggota menanyai surat-surat kendaraan dan mengecek kelengkapan berkendara. Sejumlah pengendara yang terjaring operasi akan dipersilakan duduk di kursi yang telah disediakan di depan salah satu pintu Rumah Dinas Bupati Karanganyar yang tidak pernah dibuka.

Nasihat

Mereka mendengarkan nasihat singkat dari tiga dai kamtibmas Karanganyar. Ada pengendara yang cuek, tetapi ada juga yang mendengarkan sungguh-sungguh. Pengendara menunggu proses tilang sembari mendengarkan nasihat. Dai Kamtibmas menyampaikan lima tujuan pokok syariat agama, yaitu melindungi harta, akal, keturunan, jiwa dan agama.

“Pentingnya tertib berlalu lintas dalam perspektif agama. Agama mengatur semua aspek termasuk tata tertib lalu lintas. Dalil yang mendukung banyak. Salah satunya tidak boleh mencelakai diri sendiri dan orang lain. Melanggar lalu lintas artinya melanggar agama,” kata Ketua Dai Kamtibmas Karanganyar, Hafidzi, saat ditemui wartawan di sela-sela operasi.

Hafidzi bergantian dengan Ahmad Nasichi dan Dwi Teguh memberikan nasihat. Salah satu pengendara yang terjaring operasi, warga Jungke Karanganyar, Yunindra, mengaku kaget saat Polres Karanganyar melakukan operasi. Dia hendak ke warung internet tidak jauh dari rumahnya. Namun, dia tidak membawa SIM maupun STNK.

“Pasrah saja kena tilang. Bagus juga programnya tausiah. Baru kali ini ada. Surat-surat kendaraan ada di dompet dan tertinggal di rumah,” kata Yunindra saat ditemui wartawan seusai menerima surat tilang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya