SOLOPOS.COM - Petugas Rutan Kelas II B Wates saat menggelar razia pada Rabu (22/9/2021). (Istimea-Rutan Wates Kulonprogo)

Solopos.com, KULONPROGO — Rutan Kelas II B Wates kembali menggelar razia pada Rabu (22/9/2021), petugas menemukan benda terlarang yang seharusnya tidak beredar seperti koin dan potongan sikat gigi. Tidak hanya razia, tes urin acak juga dilakukan kepada penghuni rutan.

Kepala Rutan Kelas II B Wates Deny Fajariyanto mengatakan razia gabungan dilakukan untuk meminimalisir terjadinya peredaran narkotika. Maupun beredarnya benda-benda terlarang di rutan. Razia gabungan dilakukan bersama dengan Polri, BNNP DIY, TNI, jajaran divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, dan petugas Rutan Wates.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Dikatakan Deny, razia merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh jawatannya sebagai bentuk pencegahan peredaran narkotika. Serta, untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Di Bantul Dinilai Rendah, Ini Penjelasan Dinkes

Upaya penyitaan barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan dilakukan. Sebagai upaya mewujudkan Rutan Wates Kulonprogo yang bersih dari narkoba (BERSINAR) juga dilakukan.

“Dalam kegiatan razia hari ini, petugas menyita sejumlah uang koin, tutup deodorant dan potongan sikat gigi. Barang-barang hasil razia petugas tersebut untuk selanjutnya akan diserahkan ke bagian keamanan. Untuk di inventarisir dan dimusnahkan,” kata Deny pada Rabu (22/9/2021).

Kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bentuk upaya P4GN di lingkungan pemasyarakatan khususnya Rutan Kelas II B Wates Kulonprogo. Sebelumnya, Rutan Wates telah melaksanakan koordinasi dengan BNNP DIY. Juga Polres Kulonprogo dan Kodim 0731 Kulonprogo dalam pelaksanaan kegiatan razia gabungan ini.

Baca juga: Warga Bisa Urus Dokumen Ini, Di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Kulonprogo

Tes Urin Rutan Wates Kulonprogo

“Petugas gabungan yang dibagi menjadi empat tim melakukan razia di semua blok hunian Rutan Wates, Kulonprogo. Dalam melakukan pemeriksaan ke kamar hunian, diawali dengan mengeluarkan warga binaan yang ada di kamar. Kemudian dilakukan penggeledahan badan. Lalu. Petugas memeriksa isi kamar untuk menggeledah barang-barang terlarang yang disimpan warga binaan,” ujar Deny.

Tak hanya razia, namun tes urin juga dilakukan secara acak kepada warga binaan dan petugas. Sebanyak 30 warga binaan dan 30 Petugas Rutan dipilih untuk melakukan tes urin. WBP berasal dari beberapa sel dan ruangan yang berbeda. Dari tes urin yang dilaksanakan secara acak ini. Semua hasilnya negatif dan tidak ada indikasi pemakaian obat obatan terlarang atau narkoba.

“Pelaksanaan razia telah memperhatikan protokol pencegahan penularan Covid-19. Sebelum melakukan razia, petugas mencuci tangan, pemerikasaan suhu tubuh dan pemakaian masker juga dilakukan. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib,” imbuh Deny dikutip dari Harian Jogja.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya