SOLOPOS.COM - Sejumlah pesepeda dihukum bersenam di Plaza Balai Kota Solo, Sabtu (4/7/2020). (Istimewa-dok. Satpol PP Solo)

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menghukum ratusan pesepeda yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama dua hari berturut-turut, Sabtu-Minggu (4-5/7/2020).

Hukuman bersenam dan menyanyikan lagu kebangsaan kepada pesepeda melanggar protokol kesehatan itu dilaksanakan di Plaza Balai Kota dan Plaza Bung Karno Manahan Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aturan yang dilanggar pesepeda di antaranya bersepeda tidak memakai masker, berjajar lebih dari dua, masuk ke jalur cepat, hingga berkerumun saat beristirahat.

Terkendala Pandemi, Begini Progres Proyek Pasar Klewer Solo Sisi Timur

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan jumlah pesepeda yang dihukum itu mencapai 700an orang.

“Kami menyisir area-area yang kerap menjadi tempat berkumpul [pesepeda] seperti di Jl. Jendral Sudirman dan sekitar Stadion Manahan. Jumlah petugas yang diterjunkan ada 65 orang, terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri,” jelasnya, saat dihubungi , Senin (6/7/2020).

Tahukah Anda? Kompleks Keraton Solo Sampai PGS dan BTC Itu Dulunya Danau

Arif mengatakan kegiatan dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan ulah pesepeda.

Selain mengabaikan protokol kesehatan, mereka juga kerap mengebut, tidak menyalakan lampu, sampai menerobos lampu lalu lintas dan mengabaikan pengguna jalan lain.

“Mereka langsung kami pinggirkan dan diarahkan masuk ke Balai Kota dan Plaza Manahan. Kami imbau untuk mematuhi aturan berlalu lintas, yang kesalahannya dobel, kami juga minta mereka menyanyikan lagu kebangsaan, lantas didata,” tutur Arif.

Aduan Masyarakat

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Ari Wibowo, mengakui banyaknya aduan dari masyarakat soal pesepeda yang melanggar aturan.

Mereka menyampaikan keluhan di media sosial seperti Instagram dan Twitter, serta kanal Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Tak Hanya Bus BST, Angkutan Feeder Solo Juga Dapat Subsidi Program Buy The Service

Keluhan terbanyak adalah pesepeda yang berjajar memenuhi jalan, mengabaikan lampu lalu lintas, dan tidak memasang lampu penanda.

“Aturan standar lampu depan berwarna putih, lampu belakang berwarna merah. Itu standar ya seperti kendaraan bermotor lain. Kalau siang memang tidak menjadi masalah, tapi kalau malam seharusnya ada kesadaran untuk memasang lampu penanda,” jelas Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya