SOLOPOS.COM - Ratusan pelajar dan tokoh masyarakat, Banser, IPNU, Fatayat, Lakpesdam dan NU Kabupaten Grobogan menggelar demo menuntut Pemkab Grobogan segera menutup karaoke ilegal dan memantau karaoke berizin. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Ratusan pelajar dan tokoh masyarakat, Banser, IPNU, Fatayat, Lakpesdam dan NU Kabupaten Grobogan menggelar demo menuntut Pemkab Grobogan segera menutup karaoke ilegal dan memantau karaoke berizin. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Ratusan pelajar muslim menuntut kafe karaoke ilegal di Kabupaten Grobogan ditutup.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tuntutan tersebut disampaikan dalam  demo yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Moral (Ampera), Rabu (14/9/2011) di Kota Purwodadi.

Selain pelajar yang membawa puluhan poster, ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut sejumlah tokoh masyarakat, Banser, IPNU, Fatayat, Lakpesdam dan NU. Demo yang dimulai dengan istighasah di Masjid Baitul Makmur Purwodadi kemudian dilanjutkan  jalan kaki menuju Gedung DPRD dan Kantor Bupati Grobogan.

“Menjamurnya kafe karaoke di Kabupaten Grobogan sangat meresahkan masyarakat dan merusak moral. Sebagai generasi muda Islam, kami tidak menerimakan Grobogan dijadikan ‘Kabupaten Karaoke’ oleh penguasa,” ujar Korlap aksi, Sirojudin.

Yang lebih meresahkan lagi, lanjut pria yang biasa disapa Gus Didin ini, adalah adanya tempat karaoke dekat Mesjid Agung Baitul Makmur.

“Saya minta karaoke tersebut segera ditutup, atau digeser masuk menjadi bagian Hotel Kencana. Jika dalam jangka satu bulan belum ada tindakan maka kami akan lakukan sweeping termasuk terhadap karaoke ilegal,” tegasnya di sela-sela aksi.

Sementara Pimpinan Ponpes Al Marom Menduran, KH Aslamudin Munawar menambahkan, banyak keluarga hancur karena keberadaan karaoke.

“Untuk itu kami minta bupati segera menutup karaoke ilegal dan meninjau lagi ijin karaoke legal,” tandas KH Aslamudin.

Sayangnya aksi demo ini kurang mendapat tanggapan ketika sampai di depan Gedung DPRD Grobogan. Karena tidak ada anggota Dewan yang keluar.

Aksi kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati, namun permintaan mereka agar Bupati H Bambang Pudjiono dan Wabup H Icek Baskoro menemui pendemo tidak terpenuhi karena Bupati dan Wabup tidak berada di tempat.

Peserta aksi akhirnya ditemui Asisten I Setda H sartono SH, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Drs Nur Iksan dan Kepala Satpol PP Drs Daru Wisakti. Sartono berjanji akan menyampaikan aspirasi peserta aksi ke Bupati dan Wabup.

“Untuk karaoke ilegal jelas akan kita tertibkan, sedang yang berizin akan kita koordinasikan,” tandasnya.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya