SOLOPOS.COM - Massa Soloraya Bergerak (Sorak) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Solo, Senin (30/9/2019). (Solopos/Nicolous Irawan))

Solopos.com, SOLO — Ratusan orang kembali memadati depan gedung DPRD Solo di Jl. Adisucipto, Laweyan, Solo, Senin (30/9/2019). Mereka berunjuk rasa menolak pasal-pasal bermasalah di sejumlah RUU yang dibahas DPR.

Pantauan Solopos.com di Gedung DPRD Solo, aksi dimulai pukul 15.18 WIB. Aksi itu molor dua jam dari rencana semula pukul 13.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ratusan orang yang mengatasnamakan aliansi Soloraya Bergerak (Sorak) memulai aksi dengan berorasi dan membentangkan poster berisi tuntutan mereka.

Ekspedisi Mudik 2024

Ada sepuluh butir tuntutan/aspirasi yang disampaikan aliansi Sorak seperti menolak pasal-pasal bermasalah pada RKHUP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU PSDN, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertambangan dan Minerba, Pencabutan UU Budidaya Pertanian, UU MD3, dan pengesahan RUU P-KS maupun RUU PDP.

Polisi membentuk pagar betis saat massa dari Soloraya Bergerak demo di DPRD Solo, Senin (30/9/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)

Polisi membentuk pagar betis saat massa dari Soloraya Bergerak demo di DPRD Solo, Senin (30/9/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)

Sorak juga menuntut pencabutan UU baru KPK, pembatalan pimpinan terpilih KPK, dan setop segala tindakan pelemahan terhadap KPK.

Dalam orasinya, orator aksi membakar semangat pengunjuk rasa dengan bernyanyi dan memaparkan ketidakadilan yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat. Berulang kali orator mengajak massa meneriakkan kata revolusi yang disambut seluruh pengunjuk rasa yang datang.

Orator mengajak massa untuk berunjuk rasa hingga malam hari. Mereka siap menghadapi tembakan water canon aparat kepolisian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya