SOLOPOS.COM - Konvoi untuk menuntut kejelasan regulasi ojek online, Jogja, Selasa (27/3/2018). (Jalu Rahman Dewantara/JIBI/Harian Jogja)

Aksi damai berupa konvoi, diikuti ratusan ojek online dari berbagai perusahaan transportasi online di Jogja, Selasa (27/3/2018)

Harianjogja.com, JOGJA-Aksi damai berupa konvoi, diikuti ratusan ojek online dari berbagai perusahaan transportasi online di Jogja, Selasa (27/3/2018). Dalam aksi tersebut massa menyuarakan agar pemerintah memberlakukan regulasi ojek online yang jelas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, hingga hari ini regulasi perihal ojek online masih belum ada kejelasan. Hal tersebut membuat resah para driver ojek online karena belum adanya landasan hukum yang kuat terutama ketika berhadapan dengan kebijakan yang dibuat perusahaan transportasi online.

Salah satu peserta aksi yang merupakan pengendara ojek Grab, Mansur mengatakan tuntutan regulasi terhadap ojek online tersebut perlu diterapkan guna ada keamanan para driver dalam bekerja. Menurutnya saat ini banyak ojek online yang masih khawatir saat bertugas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kadang kita di jalan terutama zona merah di jalan umum itu masih sering was-was jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, padahal hak kita dalam mendapat rezeki sama,” ujarnya.

Mansur menambahkan selain adanya kekhawatiran di jalan, ia juga merasa kebijakan dari perusahaan tempatnya bernaung kerap merugikan. Padahal, lanjutnya dalam bertugas dia sudah menjalankan ketentuan yang diberikan dengan optimal.

“Ada beberapa hal tertentu yang kadang kita merasa dirugikan, yang jelas kita dalam bekerja berusaha jujur dan secara maksimal memberi pelayanan [pada konsumen] meski selalu diabayangi isu penutupan dan pemberhentian sepihak dari perusahaan, ini juga dirasakan driver lain di luar Grab,” ujarnya.

Oleh sebab itu Mansur berharap dengan adanya regulasi yang jelas maka para driver ojek online bisa lebih tenang dalam bekerja. “Semoga dengan adanya payung hukum bisa lebih tenang. Kalo sekarang masih belum tenang,” katanya.

Sementara itu Koordinator Aksi yang juga Sekjed Paguyuban Driver Gojek Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengungkapkan pihaknya ingin ojek online diatur dalam regulasi yang pasti . “Kita ingin profesi driver roda dua diakui dan diatur secara jelas dalam hukum dan perundang-undangan Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan perlu adanya peran aktif pemerintah dalam menangani permasalahan antara driver online dan perusahaan transportasi online. “Dengan pemerintah hadir di antara perusahaan dan mitra [driver] permasalahan seperti tarif dapat dirembug bersama,” katanya.

Terkait dengan aksi damai tersebut Widi mengatakan berjalan dengan tertib dan aman. “Aksi ini simpatik dan kreatif. Tetap tertib di jalan. Meski sekarang dalam keadaan aksi tapi kita tetap tertib untuk menunjukan sisi baik sebagai driver,” ujarnya.

Aksi ini lanjut Widi merupakan bentuk solidaritas antar sesama ojek online. Ia menambahkan di hari yang sama, ojek online di Jakarta juga melakukan aksi serupa. “Hari ini juga ada aksi di Jakarta, jadi kami juga lakukan hal yang sama,” ujarnya.

Adapun aksi damai yang dimulai dari Rumah Makan Joglo Manis, Timoho, Umbulharjo Jogja pada pukul 9.30 wib tersebut, kemudian dilanjutkan dengan konvoi melewati beberapa basecamp komunitas ojek online di wilayah Kota Jogja dan sekitarnya. Aksi tersebut berakhir setelah massa melakukan orasi dan doa bersama di Alun-Alun Utara, Jogja pada pukul 11.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya