SOLOPOS.COM - Sejumlah bangunan rumah permanen sedang dalam proses pembangunan di kawasan Bong Mojo Jebres, Solo, Jumat (8/7/2022) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana menata kawasan makam warga keturunan Tionghoa Bong Mojo di Kecamatan Jebres, Solo. Penataan tersebut termasuk mendirikan bangunan baru milik Pemkot Solo.

Salah satunya Pasar Mebel untuk menampung pedagang di Pasar Mebel Gilingan. Pasar ini akan dibangun pada 2023 mendatang. Pemkot merencanakan pembangunan pasar di lahan seluas 15.000-16.000 meter persegi tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Solo juga pernah menyampaikan dalam lama ULAS, lahan eks Bong Mojo juga akan dipakai untuk pembangunan garasi pool bus Dinas Perhubungan Kota Solo.

Kemudia ada area lahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo untuk menyimpanan tanaman, pohon kota, dan fasilitas lain. Kepala Seksi Pemakaman Umum Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Solo, Didik Setyanto, mengatakan penataan akan dilakukan pada sisi barat makam Bong Mojo.

Masih ada ratusan makam di lahan tersebut. Penataan eks Bong Mojo, menurutnya, butuh biaya dan tenaga yang banyak karena bangunan makam Tionghoa berstruktur keras dan bertingkat.

Baca Juga: Waduh! Puluhan Bangunan Liar Bermunculan Di Lahan Bong Mojo Solo

“Kalau penataan ya ada. Tepatnya barat karena masih ratusan ada dan itu kan struktur makamnya keras kan,” tutur Didik saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (11/7/2022).

Namun saat ditanya kapan penataan makam Bong Mojo Solo bagian barat itu akan dilakukan, Didik belum bisa memastikan. “Terkait waktunya kita belum bisa jawab. Kan harus nunggu yang lain, pembangunan yang lain gimana, nunggu sana [keputusan pemkot],” tuturnya.

Inventarisasi

Guna mendukung penataan makam, DPKPP akan melakukan inventarisasi kembali jumlah makam. Hal itu mengingat eks lahan Bong Mojo kini banyak digunakan untuk mendirikan hunian liar.

Baca Juga: Menjamur, Hunian Liar di Lahan Bong Mojo Solo Capai Ratusan Unit

“Kami inventarisasi dulu jumlah berapa. Batas-batas lahannya mana saja diperjelas. Ya karena itu tadi [banyak hunian liar],” tuturnya. Bila penataan direalisasikan, Didik mengatakan DPKPP akan menginformasikan mengenai penataan akan diumumkan agar keluarga atau keturunan leluhur yang dimakamkan di Bong Mojo.

“Ya kan nanti bisa kami sosialisasikan, siapa yang punya leluhur di situ bisa dibantu pemindahannya,” tuturnya. Sementara ini, rencana penataan lahan bekas makam Bong Mojo Solo untuk fasilitas publik baru sampai pemindahan makam.

Seperti makam di lahan sisi timur sebelumnya dipindahkan ke Makam Delingan Karanganyar. “Sejauh ini ya Delingan ya. Sepertinya juga di sana masih luas. Seperti yang timur kan dulu juga ke sana,” tuturnya.

Baca Juga: Kisah Penemuan Boneka Di Dalam Makam Bong Mojo Solo, Bikin Merinding!

Sebelumnya diberitakan, puluhan bangunan liar didirikan tanpa izin di lahan eks Bong Mojo, Solo, yang merupakan tanah milik pemerintah. Keberadaan hunian liar itu diketahui saat anggota Komisi III DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut, Jumat (8/7/2022).

Sementara berdasarkan penelusuran dan wawancara Solopos.com dengan warga, Sabtu (9/7/2022), jumlah hunian liar di lahan eks Bong Mojo bukan hanya puluhan melainkan ratusan unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya