SOLOPOS.COM - Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I DIY menggagalkan penyelundupan kepiting bakau Bandara Adisutjipto Jogja, Rabu (24/1/2018). (IST/Dok Stasiun Karantina)

Kepiting bakau dengan ukuran di bawah 200 gram hampir diselundupkan

Harianjogja.com, SLEMAN-Bisnis perikanan yang menggiurkan tidak menyurutkan niat pelaku untuk berbuat curang. Seorang pengirim kepiting bakau nekat enyelundupkan 94 ekor dengan ukuran di bawah 200 gram.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I DIY menggagalkan penyelundupan itu Bandara Adisutjipto Jogja, Rabu (24/1/2018) lalu. Kepala Stasiun KIPM Kelas I DIY Suprayogi menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari pemeriksaan dua kotak yang diangkut maskapai Sriwijaya SJ 231 pukul 10.00 WIB.

Dari dua kotak styrofoam tersebut satu di antaranya berisi kepiting bakau yang sudah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No56/2016 yaitu dengan berat di atas 200 gram.

“Total kepiting yang dikirim ada 180 ekor, satu kotak sudah memenuhi syarat berisi 86 ekor. Tetapi kotak satunya lagi berisi 94 ekor itu tidak memenuhi ketentuan, beratnya kurang dari 200 gram, sesuai aturan ya kami sita,” ungkapnya dalam rilisi yang dikirim kepada Harianjogja.com, Jumat (26/1/2018) malam.

Selain itu, pada awal bulan ini pihaknya juga menyita 118 ekor kepiting bakau yang ukurannya di bawah 200 gram. Dengan demikian total ada 212 ekor kepiting bakau yang disita bulan ini. Nekatnya pelaku dalam menyelundupkan barang, kata dia, karena bisnis tersebut sangat menggiurkan untuk pengiriman ke luar negeri.

Suprayogi menambahkan, kepiting bakau tersebut akan dilepasliarkan  di kawasan konservasi Mangrove wilayah pantai utara Pulau Jawa berlokasi di Desa Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Tujuan pelepasliaran itu dalam rangka pelestarian sumber daya perikanan. Kegiatan itu sifatnya penyelamatan, dengan harapan agar tumbuh besar sehingga kepiting tersebut layak dikonsumsi.

Menurutnya, pemilik barang menyatakan bahwa kepiting bakau tersebut akan digunakan untuk kebutuhan suplier rumah makan. “Pemilik ini mengaku merasa dibohongi karena kepiting bakau yang dikirim tidak sesuai dengan pesanan. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pemilik barang tersebut,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya