SOLOPOS.COM - Seorang karyawan PT Tyfountex Indonesia mengurus surat keterangan pengunduran diri di pabrik setempat di Kartasura, Sukoharjo, Rabu (1/7/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 245 karyawan PT Tyfountex Indonesia di Kartasura, Sukoharjo, ramai-ramai mengundurkan diri. Langkah itu mereka lakukan demi mencairkan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan pesangon.

Manajemen pabrik membuka posko pelayanan informasi karyawan yang hendak mengundurkan diri hingga 24 Juli. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengunjungi PT Tyfountex Indonesia di Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Rabu (1/7/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sakina didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Bahtiyar Zunan dan sejumlah pejabat Disperinaker Sukoharjo. Mereka ditemui langsung Kepala Bagian (Kabag) Personalia PT Tyfountex Indonesia, Ima Yulia Kurnia Asmara.

Relawan Garuda Sebut PDIP Tidak Butuh Gibran di Pilkada Solo, Tapi...

Dalam pertemuan itu, Sakina ingin mengetahui kasus perselisihan antara manajemen pabrik PT Tyfountex Sukoharjo dengan karyawan yang mencuat sejak beberapa bulan lalu.

“Kondisi pabrik tekstil ini merugi sejak 10 tahun lalu. Imbasnya, banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja [PHK] dan dirumahkan secara bertahap,” kata Sakina, Rabu.

Sakina menyampaikan empat kali mediasi tripartit yang difasilitasi Disperinaker Sukoharjo menemui jalan buntu. Kemudian unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo memanggil manajemen pabrik dan perwakilan serikat pekerja pada 10 Juni.

Keluarga Bantah ABK Ceper Klaten RAZ Bersaudara Dengan Penjual Dawet Positif Covid-19 Asal Pedan

Hasilnya, manajemen pabrik PT Tyfountex Sukoharjo menyanggupi membayar pesangon karyawan yang mengundurkan diri yakni satu kali gaji.

Manajemen pabrik siap menerbitkan surat keterangan bagi karyawan yang berniat mengundurkan diri sebagai syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Pemutusan Hubungan Kerja

“Hingga sekarang jumlah karyawan yang mengundurkan diri sebanyak 245 orang. Mereka sudah mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang ditransfer lewat rekening bank,” ujar dia.

5 Hari Tanpa Kasus Positif Baru, Ini Situasi Terakhir Covid-19 Solo

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan, mengungkapkan manajemen PT Tyfountex terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hingga 1.100 orang pada 2019.

Kebijakan PHK karyawan diselesaikan lewat jalur pengadilan. Kemudian, pada awal Januari-Maret, manajemen juga mengambil kebijakan merumahkan lebih dari 3.000 karyawan secara bertahap.

Mantan Camat Kartasura tersebut telah berulang kali memimpin mediasi tripartit yang hasilnya belum ada titik temu. “Karyawan diberi opsi mengundurkan diri atau tetap bekerja. Jika mengundurkan diri mendapat dana BPJS Ketenagakerjaan ditambah satu kali gaji. Apabila karyawan ngotot tidak mengundurkan diri bisa jadi tak dapat pesangon karena kondisi keuangan perusahaan merugi,” papar dia.

Tambah 2 Dari Baki dan Kartasura, Positif Covid-19 Sukoharjo Tembus 93 Orang

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Personalia PT Tyfountex Indonesia di Sukoharjo, Ima Yulia Kurnia Asmara, menyatakan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan dipercepat.

Hal itu agar para mantan karyawan bisa segera mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Biasanya, pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan setelah pengajuan. Kini, mantan karyawan hanya menunggu kurang dari sepekan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya