SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SUKOHARJO – Kuota alokasi beras untuk warga miskin (Raskin) di Kabupaten Sukoharjo mengalami penurunan 7,14 ton atau 7.140 kg mulai Juni. Hal itu menyusul pemangkasan jumlah penerima sebanyak 476 rumah tangga sasaran (RTS).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Pemkab Sukoharjo, Priyono, menyebutkan jumlah RTS penyaluran raskin di Kota Makmur semula tercatat untuk 61.899 RTS. Namun jumlah itu dipangkas menjadi 61.423 RTS seperti tertuang di surat Gubernur Jateng Nomor 511/06429 tentang Pagu Raskin Juni – Desember 2012. “Pemangkasan kuota alokasi raskin dengan data jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) yang baru diterapkan mulai bulan Juni atau selama tujuh bulan selama periode 2012,” ungkapnya.

Terkait penyaluran raskin, Priyono menyatakan perbedaan hanya terjadi dalam hal jumlah RTS penerima manfaat. Sementara untuk jumlah yang diberikan dan harga pembelian raskin tidak mengalami perubahan. Alokasi penyaluran raskin setiap RTS, jelas dia, tetap sebanyak 15 kg per bulan dengan harga pembelian Rp1.600 per kg.

Ia menambahkan Pemkab Sukoharjo masih menunggu rincian RTS dan jumlahnya untuk keperluan penyaluran raskin per kecamatan mulai Juni. Diharapkan data baru sudah diketahui akhir Mei karena akan digunakan untuk pendistribusian periode Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya