SOLOPOS.COM - St. Tri Guntur Narwaya (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Kematian George Floyd, warga kulit hitam di Minneapolis, Amerika Serikat, akibat tindak kekerasan aparat kepolisian di kota itu memicu gelombang unjuk rasa besar-besaran di hampir seluruh kota besar di Amerika Serikat.

Gelombang protes ini merupakan solidaritas dan sekaligus parade perlawanan atas praktik rasisme yang secara struktural maupun kultural masih berjalan di negara itu. Situasi krisis akibat pandemi Covid-19 yang juga melanda Amerika Serikat tidak menyurutkan protes massa yang berlangsung kian membesar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasus rasisme ini nyaris menenggelamkan diskursus atas pandemi Covid-19. Tragedi kematian akibat sentimen rasial tak hanya terjadi sekali ini. Peristiwa demikian telah menjadi rentetan diskriminasi yang sangat serius di Amerika Serikat.

Selain George Floyd, ada rentetan sejarah tragedi terhadap orang-orang kulit hitam lainnya. Pada 2014 kita membaca kisah kasus kematian serupa di New York yang menimpa Eric Gasrner. Politik rasisme dan sentimen kebencian warna kulit ini telah berlangsung cukup lama.

Meskipun secara resmi telah diterbitkan Civil Rights Act sebagai langkah penghapusan diskriminasi, rasisme di Amerika Serikat tak kemudian lenyap. Dalam banyak kasus, diskriminasi diam-diam secara politis mengendap dalam  matriks penyelenggaraan kebijakan politik negara.

Gelombang massa tak hanya memprotes kematian Floyd, namun sebagai manifestasi perlawanan terhadap politik rasisme secara lebih luas.  Dalam berbagai pengalaman sejarah, rasisme telah menjadi akar dari sekian melapetaka besar yang pernah meremukkan kehidupan.

Sentimen kebencian atas nama identitas ras dalam sejarah mendorong lahirnya berbagai modus eksklusi sosial dan kekerasan. Sebagai ideologi yang merusak, rasisme tak hanya harus dikutuk, namun sepenuhnya harus dilenyapkan. Rasisme adalah watak yang dalam pengalaman sejarah mampu memupuk kebrutalan politik dengan sekian ekspresi kekerasan.

Rasisme Negara

Kita juga tak boleh amnesia, tak mesti melihat jauh di seberang samudera. Di depan pelupuk mata kita, rasisme juga masih menjadi perkara serius di Indonesia. Fenomena politisasi dan sentimen identitas ras atas warga Papua adalah cerminan persoalan ini.

Rasisme pada prinsipnya adalah pandangan sikap yang tak sejalan dengan prinsip moral hak asasi manusia atau HAM. Sentimen atas nama identitas ras, suku, agama, atau pandangan politik secara potensial bisa mengendap hidup pada siapa saja.

Selama tidak terartikulasi dan dimobilisasi sedemikian intensif oleh kekuatan-kekuatan politik besar--seperti institusi negara--pada umumnya hanya akan menjadi percikan kasus yang relatif mudah diatasi. Ketika struktur kekuatan politik besar justru melibatkan artikulasi kebencian ini maka ledakan dampaknya secara kuantitas dan kualitas akan mengerikan.

Peristiwa holocaust terhadap warga bangsa Yahudi oleh politik fasisme Nazi-Hitler adalah bukti paling nyata betapa tak terperikannya karakter kejahatan kemanusiaan ini. Masalahnya, potensi terseretnya politik negara dalam perkara ini sudah banyak terbukti.

Politik kekerasan apartheid Afrika Selatan, pembunuhan massal bangsa Armenia, perang sipil Rwanda, atau holocaust kekejaman Nazi terhadap bangsa Yahudi adalah sebagian contoh itu. Potensi itu akan membesar andai kekuatan masyarakat sipil juga tidak membaca ini sebagai persoalan serius.

Akan makin parah jika kekuatan sipil demokratis justru ikut ambil bagian dalam arus rasisme ini. Tragedi holocaust masyarakat Yahudi, misalnya, memberi contoh pengalaman berharga tentang potensia itu.

Sebelum ledakan besar pembantaian terjadi secara masif, benih-benih perilaku rasisme itu sendiri sebenarnya telah tumbuh dalam berbagai habitus hidup masyarakat dan kian waktu makin membesar. Saat benih-benih sentimen kebencian dibiarkan, akan terus berpeluang meluas menjadi habitus hidup yang dianggap lumrah.

Proses ini ketika semakin masif akan terobjektivikasi meluas dalam berbagai praktik pelembagaan alam ranah sosial dan politik. Rasisme tak lagi dilight sebagai problem serius yang harus diatasi, justru menjadi landasan matriks penyelenggaraajn kekuasaan itu sendiri.

Ketika makin membesar , akan menjadi ladang subur bagi segala objek politisasi dan dalih pembenaran politik kekerasan selanjutnya. Momentum-momnentum kekerasan akan mudah muncul di mana saja dan kapan saja.

Mengenali Gejala

Objek sasaran rasisme dan segala jenis politik berbasis identitas pada prinsipnya mengarah pada tubuh konkret korban. Rasisme direproduksi untuk landasan matriks kekuasaan yang lebih luas. Targetnya meluas menjadi kekuasaan atas populasi yang dikonstruksi sebagai  ”liyan”  dan pada akhirnya tak terhitung sebagai warga negara.

Populasi yang terlabeli sebagai ”musuh” yang mengancam, yakni populasi yang sudah dicabut personalitas kemanusiaannya. Populasi yang selalu menjadi target ”stigma” dan pada akhirnya akam menjadi seperti homo sacer, yakni posisi orang-orang yang berada dalam kerentanan ekstrem karena setiap saat bisa terancam dan tereksklusi dalam kehidupan sosial hingga menghadapi potensi besar ancaman kematian.

Dalam jenis gejala yang serupa, bukankah benih-benih ini sudah terlihat menggejala dalam.kultur populisme politik yang viral hari-hari ini? Beberapa diskursus wacana publik telah terang-terangan memainkan politik sentimen kebencian ini terus-menerus.

Ungkapan-ungkapan makian, nyinyiran, ejekan, dan umpatan stigma rasis mudah kita temukan di ruang publik kita. Arus ujaran kebencian atas basis perbedaan identitas adalah bagian artikulasi dan reproduksi benih-benih rasisme yang tentu akan berpotensi membesar menjadi provokasi kebencian yang sangat berbahaya.

Ini tak hanya bermasalah dengan prinsip demokrasi, namun juga bagi kehidupan masyarakat yang majemuk dan plural. Rasisme dan politik kebencian juga bisa dibaca sebagai akibat absennya penghargaan atas peran penting akal budi dan basis moralitas berpolitik.

Gejala kecenderungan atas pilihan pragmatis jalan pintas dan pola politik kambing hitam tak lain adalah bentuk mekanisme purba, yakni jenis cara berpolitik yang tak memiliki peran dan orientasi tanggung jawab etis pada penghargaan atas kemajemukan masyarakat. Jenis-jenis ekspresi politik kebencian dan segregasi pembelahan atas nama identitas ini semestinya tidak diberi panggung kesempatan dan keleluasaan.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya