SOLOPOS.COM - F.X. Hadi Rudyatmo, Wali Kota Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo bersama sejumlah elemen islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, Dewan Syariah Kota Solo (DSKS), dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jumat (28/2/2014), menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minuman Keras (Miras) di Rumah Dinas Wali Kota, Loji Gandrung. Solo, Jawa Tengah.

Pernyataan Rudy—sapaan akrab Hadi Rudyatmo—itu otomatis mengubah haluan raperda yang semula berformat Raperda Miras. Kepada wartawan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sangkrah, Solo, Jawa Tengah, Rudi mengaku menunggu bola dari DPRD untuk merevisi Raperda Miras menjadi Raperda Antimiras.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diketahui sebelumnya, DPRD masih menjadwalkan pernyataan pendapat seluruh fraksi terhadap Raperda Miras. Jika semua fraksi sepakat menolak, Raperda bakal dikembalikan pada eksekutif untuk direvisi. “Yang penting proses di DPRD selesaikan dulu. Kalau sudah final dan dikembalikan, nanti drafnya akan disempurnakan menjadi (raperda) antimiras,” terang dia.

Lebih jauh, pihaknya terbuka dengan usulan elemen masyarakat terkait penyusunan  draf Raperda Antimiras. Rudy mengatakan elemen Islam sudah berencana memberi masukan raperda tersebut. Disinggung apakah raperda akan mengarah ke pelarangan total miras, Rudy belum bisa menjawab. “Belum sampai ke sana, konsiderannya dikaji dulu.”

Ketua MUI Solo, Zaenal Arifin Adnan, membenarkan telah ada kesepakatan antara pihaknya dengan Wali Kota terkait penyusunan Raperda Antimiras. Pihaknya mengaku telah menyiapkan konsep untuk mendukung penyusunan regulasi tersebut. Dalam konsep itu, terangnya, elemen Islam meminta larangan peredaran miras secara total. “Kami sudah susun masukan draf Raperda Antimiras. Secepatnya akan kami sampaikan pada DPRD, mungkin sebelum paripurna Raperda Miras [awal Maret],” ujarnya kepada Espos.

Zaenal mengakui sempat ada rencana demo di Loji Gandrung, Jumat siang, untuk mendesak penyusunan Raperda Antimiras. Namun, aksi tersebut akhirnya dibatalkan lantaran sudah ada kesepakatan dengan Wali Kota, Jumat pagi. “Aksi diganti tabligh akbar di Masjid Agung,” tandasnya.

Rudy menegaskan tidak ada paksaan dalam penandatanganan tersebut. Wali Kota mengaku mendukung Raperda Antimiras lantaran selaras dengan jargon waras yang diusungnya. Menurutnya, dukungan tersebut juga sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat. “Tidak ada itu yang namanya wali kota pro miras. Semua pengin mewujudkan masyarakat waras, sehat jasmani dan rohani. Umat Islam juga menyampaikan hal itu,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya